SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berikut ini berita menarik yang diterbitkan koran Radar Banten hari ini, Jumat 10 Oktober 2025. Beritanya mengangkat sejumlah informasi yang menarik dan perhatian publik.
Untuk berita headline, terkait desakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tambang Ilegal di Provinsi Banten semakin menguat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banten serta DPRD Banten diminta segera membentuk satuan khusus untuk menindak aktivitas tambang ilegal yang marak di wilayah Banten Selatan, khususnya di Kabupaten Lebak.
Langkah ini dinilai mendesak mengingat aktivitas pertambangan liar kian merajalela tanpa pengawasan yang jelas. Berdasarkan data yang dihimpun, mayoritas tambang ilegal terutama galian C tersebar di Kecamatan Maja, Curugbitung, Sajira, dan Rangkasbitung.
Aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar, seperti rusaknya jalan, debu berlebih, serta pencemaran air. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA).
Selanjutnya, berita terkait transisi kendaraan berbahan bakar bensin atau konvensional ke kendaraan listrik telah berhasil membuat pemerintah daerah merana. Mereka gusar karena mobil dan berbagai jenis kendaraan listrik lainnya yang disebut ramah lingkungan ini berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) mereka khususnya pada sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).
Sebab, Pemerintah telah memberlakukan kebijakan dengan menanggung seluruh Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atas impor mobil listrik secara penuh (100%). Belum lagi soal pajak tahunan mobil listrik yang juga dikenakan biaya nol persen sesuai dengan Undang-undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau UU HKPD.
Selanjutnya, berita kasus terjangkitnya orang dengan HIV/AIDS di sejumlah daerah di Banten masih mengintai. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mencatat hingga Agustus tahun 2025 menemukan 89 kasus positif HIV/AIDS di kabupaten lebak. Dari 89 kasus HIV di Lebak, 30 kasus di antaranya disertai penyakit Tuberkulosis (TBC). Tahun 2024 lalu kasus HIV/AIDS di Kabupaten Lebak mencapai 146 kasus.
“Ya, sampai Agustus 2025, ada 89 kasus HIV/AIDS di Lebak. Karena itu, sebagai langkah preventif kita terus berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk gencar melaksanakan penyuluhan bahaya HIV/AIDS terutama bagi kalangan pelajar dan generasi muda,” ujar Plt Kepala Dinkes Lebak Endang Komarudin, Kamis (9/10).
Nah, itulah beberapa rangkuman berita di koran Radar Banten. Selain berita tersebut, masih ada berita lain yang menarik. Untuk lebih lengkapnya anda dapat berlangganan koran Radar Banten atau pun berlangganan koran digital. Selain itu, anda juga dapat membaca berita seputar Banten di radarbanten.co.id.
Editor Daru Pamungkas











