SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten terus memperkuat komitmennya dalam mengatasi persoalan sampah melalui program inovatif “Jawara Berkah” atau Jadikan Warga Sejahtera, Banten Berkolaborasi Atasi Sampah.
Sebagai bagian dari proyek perubahan tersebut, DLHK Banten memfasilitasi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak industri dan penggiat bank sampah pada Jumat (10/10/2025) di Kantor DLHK Provinsi Banten, Kota Serang.
Kerja sama strategis ini melibatkan tiga pihak utama:
- PT Indah Kiat Pulp and Paper Serang, diwakili oleh General Manager M. Arif Mahdali, sebagai pihak offtaker atau penyerap sampah terpilah;
- Bank Sampah Poliran (Polisi Peduli Pengangguran) dari Kota Serang, diwakili oleh Aiptu Eko; dan
- Forum Komunikasi Bank Sampah Kabupaten Tangerang, diwakili oleh Ibu Susiyati.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran DLHK Banten, Ruli Riatno, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan ekonomi sirkular di daerah.
“Hari ini kita menyaksikan langkah penting dalam membangun ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Pemerintah hadir untuk menjembatani industri dan masyarakat agar sampah tidak lagi menjadi residu, melainkan bahan baku bernilai ekonomi. Inilah semangat program Jawara Berkah,” ujar Ruli.
Sementara itu, General Manager PT Indah Kiat Pulp and Paper Serang, M. Arif Mahdali, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DLHK Banten yang mempertemukan pelaku industri dengan penggerak bank sampah.
“Sebagai industri, kami membutuhkan pasokan bahan baku daur ulang yang konsisten. Kemitraan ini tidak hanya mendukung proses produksi, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan kami untuk memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya,” kata Arif.
Dari sisi pengelola bank sampah, kerja sama ini membawa angin segar.
Perwakilan Forum Bank Sampah Kabupaten Tangerang, Ibu Susiyati, menilai langkah ini menciptakan kepastian pasar bagi hasil pemilahan sampah masyarakat.
“Dengan adanya penyerapan langsung dari industri, roda ekonomi di tingkat masyarakat bisa terus berputar. Nasabah bank sampah juga lebih semangat karena ada jaminan bahwa hasil pemilahan mereka terserap dan bernilai,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan oleh Aiptu Eko dari Bank Sampah Poliran, yang berharap kemitraan tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Banten.
Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang sebelumnya diinisiasi oleh DLHK Banten untuk mempertemukan langsung pengelola bank sampah dengan pihak industri.
Kegiatan ini juga sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, dan diharapkan menjadi model kolaborasi yang bisa direplikasi di kabupaten/kota lain di Banten.
“Kita ingin Banten menjadi provinsi yang tidak hanya bersih dari sampah, tetapi juga masyarakatnya sejahtera karena sampah bisa bernilai ekonomis,” tutup Ruli Riatno.
Reporter: Yusuf Permana











