LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak mencatat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bumi Multatuli mencapai 149 kasus.
Jumlah tersebut merupakan data sejak Januari sampai dengan September 2025 dengan rincian 113 kekerasan terhadap anak dan 36 terhadap perempuan. Hal ini membuat pemerintah daerah terus berupaya untuk terys menekan angka tersebut dengan beberapa cara.
“Kasus kekerasan anak dan perempuan anak yang terjadi di sejumlah wilayah di Lebak saat ini sudah sangat memprihatinkan. Tingginya kasus kekerasan pada anak dan perempuan tidak terlepas kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak yang melanggar hukum tersebut,” kata Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Lebak Alkadri, Senin 13 Oktiber 2025.
Mengacu pada kasus anak dan perempuan saat ini, kata Alkadri pihaknya mengajak semua lembaga non pemerintah dan berbagai elemen masyarakat untuk sama-sama melakukan pencegahan dini terhadap kekerasan anak dan perempuan.
Alkadri juga menegaskan, Pemkab lebak juga komitmen dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui penguatan regulasi, layanan korban, dan keterlibatan masyarakat.
“Pak bupati berkomitmen mencegah TPPO dan juga menciftakan desa/kecamatan ramah perempuan dan anak. Karenanya, kami sudah memiliki regulasi dan gugus tugas khusus. Ini menjadi pijakan untuk bergerak lebih sistematis ke masyarakat,” kata Alkadri.
Menurutnya, pemkab Lebak juga menjalankan program pencegahan berbasis masyarakat melalui OPD terkait DP3AP2KB maupun Dinas Tenaga kerja Lebak
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lebak ini menekankan deteksi dini dan edukasi publik. Selain itu, diseminasi sistem pencegahan berbasis gender turut dilakukan dengan melibatkan perangkat daerah dan organisasi masyarakat.
“Layanan pengaduan, pendampingan korban, dan rumuskan kebijakan perlindungan perempuan dari tingkat kabupaten hingga desa terus dilakukan evaluasi dan penyempurnaan. Sehingga, benar- benar mengena di pencegahan,” kata mantan Kabag Humas Setda Lebak ini.
Dia menambahkan, bahwa upaya ini bukan hanya soal menekan angka kasus, tetapi menciptakan lingkungan yang aman dan berdaya.
“Tentunya, kami terus berikhtiar semaksimal mungkin agar tidak ada TPPO di Kabupaten Lebak,” tukasnya.
Editor: Abdul Rozak











