SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berikut ini berita koran Radar Banten yang terbit pada Selasa 14 Oktober 2025. Beritanya mengulas tentang sejumlah informasi menarik seputar Banten.
Untuk headline mengangkat soal radioaktif. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sedang melakukan dekontaminasi radiasi Cesium 137 di Kawasan Modern Land Cikande. Proses dekontaminasi ini membutuhkan waktu selama satu bulan.
KLH menemukan radioaktif di sepuluh titik di kawasan industri tersebut. Selama proses dekontaminasi, warga yang berada di zona merah akan direlokasi terlebih dahulu.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq usai memimpin apel Satgas penanganan kerawanan bahaya radiasi radionuklida Cs-137 di Mapolsek Cikande, Senin (13/10).
Hanif mengatakan, pemerintah pusat melakukan upaya serius dalam penanganan radiasi Cs-137 di kawasan Industri Modern Cikande. “Pemerintah ingin menyelesaikan kasus pencemaran Cesium 137 ini dari semua sisi dengan secepatnya,” katanya.
Selanjutnya berita terkait, dugaan aktivitas pelesiran jajaran pegawai dan pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang ke luar daerah ramai diperbincangkan publik. Perbincangan itu mencuat setelah sebuah video yang menampilkan momen perjalanan rombongan tersebut tersebar di media sosial.
Video berdurasi singkat yang diunggah di saluran medsos Tiktok memperlihatkan sejumlah pegawai Dinkes Pandeglang menaiki pesawat yang disebut berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Malang.
Tayangan itu juga menampilkan logo sebuah biro perjalanan wisata yang cukup tersohor di Banten. Munculnya unggahan tersebut menimbulkan sorotan publik. Ini lantaran, aktivitas pelesiran itu terjadi di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Banyak warga menilai kegiatan tersebut tidak mencerminkan sikap bijak dari instansi yang seharusnya fokus pada peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
Kemudian berita terkait Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan catatan terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. Kemendagri meminta agar belanja daerah sebesar Rp29,36 miliar dialihkan. Anggaran puluhan miliar tersebut terdiri atas belanja pegawai, perjalanan dinas, hingga makan minum.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menjelaskan, hasil evaluasi Kemendagri secara umum bersifat normatif dan tidak menemukan hal signifikan yang perlu diperbaiki. Namun, ada beberapa catatan penting yang harus diperhatikan oleh Pemprov Banten.
“Secara keseluruhan tidak ada temuan signifikan. Hanya perlu memperhatikan mandatory spending, efisiensi belanja makan minum, dan perjalanan dinas,” ujar Rina, Minggu (12/10).
Nah itulah beberapa rangkuman berita di koran Radar Banten. Selain berita tersebut, masih ada berita lain yang menarik. Untuk lebih lengkapnya anda dapat berlangganan koran Radar Banten atau pun berlangganan koran digital. Selain itu, anda juga dapat membaca berita seputar Banten di radarbanten.co.id.
Editor Daru Pamungkas











