• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Sosial Budaya

Pertama di Kabupaten Tangerang, Pemakaman Muslim Bernuansa Estetik Khas Maroko Hadir di Tigaraksa

Mulyadi by Mulyadi
Selasa, 14 Oktober 2025 18:41
in Sosial Budaya, Tangerang
Pertama di Kabupaten Tangerang, Pemakaman Muslim Bernuansa Estetik Khas Maroko Hadir di Tigaraksa

Ilustrasi rencana pembangunan pemakaman Muslim modern yang ada di Kecamatan Tigaraksa. Dok Insira zmemorial Park

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah kawasan pemakaman Islam modern dengan konsep estetik dan nyaman kini hadir di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Pemakaman bernama Insira Memorial Park ini menjadi taman pemakaman Muslim pertama di Kabupaten Tangerang yang mengusung desain arsitektur bergaya Maroko.

RelatedPosts

Pemkab Tangerang

Pemkab Tangerang Bantu Pengobatan Bayi Penderita Jantung Bawaandi Cikupa

Rabu, 23 September 2026 08:01
Dugaan pelecehan seksual oleh Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

Terkait Dugaan Pelecehan Seksual, Begini Kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang

Selasa, 22 September 2026 17:49
Pilar Ingin Putus Mata Rantai Kemiskinan Antar-Generasi

Pilar Ingin Putus Mata Rantai Kemiskinan Antar-Generasi

Selasa, 22 September 2026 17:24
Wakil Bupati Tangerang Tegaskan Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP Diproses Sesuai Aturan

Wakil Bupati Tangerang Tegaskan Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP Diproses Sesuai Aturan

Selasa, 22 September 2026 15:43

Manajemen Insira Memorial Park, Nugrohadi, mengatakan, kawasan ini dibangun di atas lahan seluas 15 hektare di Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa. Area tersebut akan menampung sekitar 20 ribu kavling makam dengan konsep taman hijau serta fasilitas modern.

“Kami ingin mengubah persepsi masyarakat tentang makam yang menyeramkan. Insira Memorial Park didesain agar terlihat indah, tertata, dan menghadirkan suasana menenangkan bagi keluarga yang berziarah,” ujar Nugrohadi kepada Radar Banten, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, kawasan pemakaman itu juga akan dilengkapi dengan masjid berarsitektur khas Maroko, jalan utama yang lebar, serta berbagai fasilitas penunjang seperti lounge, area bermain anak, dan restoran.

“Harga kavling makam sangat terjangkau, mulai dari Rp9,9 juta, tergantung tipe unit makam yang dipilih,” ungkapnya.

Nugrohadi menjelaskan, sebelum pembangunan dimulai, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar dan memperoleh izin resmi dari pemerintah daerah.

“Kami terbuka untuk berdiskusi dengan warga. Harapannya, Insira Memorial Park dapat menjadi solusi pemakaman yang layak, nyaman, dan bernilai estetika bagi umat Muslim di Tangerang dan sekitarnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengelola juga akan memberdayakan warga lokal dalam berbagai kegiatan operasional dan pengelolaan kawasan.

“Dengan hadirnya Insira Memorial Park, Kabupaten Tangerang kini memiliki pilihan pemakaman modern yang tidak hanya fungsional, tapi juga menghadirkan nilai keindahan dan ketenangan spiritual bagi para peziarah,” pungkasnya.

Reporter: Mulyadi

Tags: Insira Memorial ParkKabupaten Tangerangmaesyal rasyidPemakaman MuslimPemkab Tangerangtigaraksa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Alasan BRIN Tutup Jalan Raya Serpong–Parung

Next Post

Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Wakil Gubernur Banten: Supaya Kondusif

Next Post
Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Wakil Gubernur Banten: Supaya Kondusif

Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Wakil Gubernur Banten: Supaya Kondusif

tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

Selasa, 22 September 2026 07:27
Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Selasa, 22 September 2026 13:36
Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari

Selasa, 22 September 2026 10:58
Pilar Perintahkan Kadishub Tindak Truk Parkir Liar

Pilar Perintahkan Kadishub Tangsel Tindak Truk Parkir Liar di Perempatan Muncul dan BRIN

Selasa, 22 September 2026 14:02
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

by Fahmi
Rabu, 23 September 2026 09:03
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lisa, seorang penerjemah bahasa asing, divonis tiga bulan 15 hari penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN)...

Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

by Fahmi
Rabu, 23 September 2026 08:26
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ahmad Yani, terpidana kasus penggelapan yang buron selama hampir dua tahun, akhirnya ditangkap Tim Adhyaksa Monitoring Center...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.