KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akhirnya buka suara terkait rencana penutupan akses Jalan Raya Serpong (Kota Tangerang Selatan)–Parung (Bogor) yang menimbulkan penolakan dari warga, Pemkot Tangsel, DPRD Tangsel, dan DPRD Provinsi Banten.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, menegaskan bahwa kebijakan pengalihan akses jalan yang membelah kawasan BRIN dilakukan semata-mata untuk alasan keamanan dan keselamatan, mengingat kawasan tersebut ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas).
“Objek vital nasional memiliki potensi risiko tinggi jika tidak dikelola dengan sistem pengamanan yang optimal. Oleh karena itu, penguatan pengawasan, pengelolaan akses, serta penerapan teknologi keamanan mutakhir menjadi langkah penting untuk mencegah gangguan dan memastikan kelancaran operasional,” ujar Tri Handoko dalam siaran pers, Selasa, 14 Oktober 2025.
Menurutnya, BRIN telah menyediakan jalan alternatif bernama Jalan Lingkar Luar, yang telah dibangun dan siap digunakan masyarakat sebagai pengganti akses utama yang ditutup.
“Pengalihan akses jalan ini bertujuan memperkuat keamanan, keselamatan, serta kelancaran operasional fasilitas teknologi dan nuklir,” jelasnya.
Tri Handoko menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Kompleks Sains dan Teknologi B.J. Habibie sebagai Objek Vital Nasional, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2004 dan Keputusan Kepala BRIN Nomor 191/I/HK/2024.
“Dengan status tersebut, kawasan BRIN menjadi area yang memerlukan tingkat pengamanan tinggi, mengingat di dalamnya terdapat fasilitas nuklir, area pengembangan roket dan propelan, serta laboratorium berstandar internasional,” paparnya.
Ia menambahkan, BRIN telah berupaya meminimalkan dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan tersebut.
“Kami memahami kekhawatiran warga, terutama pelaku usaha kecil di sekitar kawasan. Oleh karena itu, BRIN membuka peluang kemitraan agar dampak ekonomi bisa diminimalkan,” tuturnya.
Reporter: Syaiful Adha











