KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian dua unit ponsel raib di rumah.
Peristiwa pencurian ini terjadi di Kampung Bakung, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Kamis 16 Oktober 2025.
Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama, mengatakan bahwa berawal dari korban melaporkan telah terjadi pencurian dua ponsel raib di rumah yang terjadi pada Rabu (15/10) lalu sekitar pukul 4 pagi.
“Dimana, pelaku masuk ini ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela,”ujar Anggio.
Anggio mengungkapkan, kasus ponsel raib di rumah ini awalnya saat korban terbangun karena mendengar suara gaduh di luar rumah. Dan didorong rasa penasaran, kemudian korban keluar rumah untuk mengecek sumber suara gaduh.
Namun kata Anggio, saat berada di luar rumah, korban tidak melihat atau menemukan apa pun.
“Yang kemudian korban kembali masuk ke dalam rumah dan sudah mendapati dua unit handphone miliknya telah hilang,”ungkap Anggio.
Dikatakan Anggio, korban sempat mencari keberadaan ponsel di setiap ruangan di rumah. Namun tidak menemukan yang dicari.
Namun, korban malah menemukan jendela rumahnya yang sudah terbuka dengan ada bekas congkelan.
“Dengan kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta. Dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisoka,” ucap Anggio.
Saat ini kata Anggio, pihaknya sudah melakukan olah TKP dengan meminta keterangan korban, serta keterangan saksi.
“Dus ponsel juga telah diamankan untuk mencari tahu nomor IMEI ponsel yang hilang,” kata Anggio.
Editor Daru Pamungkas











