SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Tahun depan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan akan memberikan tunjangan kinerja (tukin) bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu sesuai dengan regulasi yang ada.
Namun, besaran tukin yang akan diterima 11.302 PPPK Penuh Waktu itu masih dibahas.
Sekda Banten, Deden Apriandhi mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov dalam memenuhi hak-hak ASN sesuai ketentuan yang berlaku.
“Insya Allah Pemerintah Provinsi Banten akan memberikan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku. Kalau hak mereka itu gaji dan tukin, insya Allah kita akan berupaya supaya mereka mendapatkannya,” ujar Deden.
Meski begitu, ia menambahkan bahwa besarannya masih dalam tahap perhitungan karena adanya pembatasan porsi belanja pegawai.
“Besarannya masih kita hitung, karena ada aturan yang mengikat kita bahwa belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen,” ungkapnya.
Selasa (14/10) kemarin, Gubernur Banten Andra Soni telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Tahap II Tahun 2025 kepada 1.593 orang pegawai.
Acara penyerahan dilakukan secara daring melalui zoom meeting untuk efisiensi waktu dan tempat.
“Jumlah totalnya 1.593 orang, dan kita menggunakan metode zoom karena mengingat efisiensi tempat dan waktu,” ujar Deden.
Ia menjelaskan, seluruh PPPK yang telah menerima SK diharapkan segera menyesuaikan diri dengan arah kebijakan dan program prioritas Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah.
“Harapannya, mereka bisa lebih meningkatkan etos kerja dan sudah mulai tune in dengan program-program prioritas Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur,” tegas Deden.
Pada kesempatan itu, ia juga menginformasikan bahwa proses untuk PPPK Paruh Waktu masih berproses di pemerintah pusat.
“Kalau Paruh Waktu masih berproses. Informasi dari BKD, insya Allah sebentar lagi. Karena itu kan program nasional, jadi menunggu gelombang dua ini selesai semua, baru kemudian BKN mengurusnya,” jelas Deden.
Diketahui, tahun ini, Pemprov menyerahkan 11.302 SK PPPK Penuh Waktu. Di Tahap I pada Agustus lalu, Pemprov menyerahkan 9.709 SK PPPK. Sedangkan di Tahap II ini sebanyak 1.593 SK PPPK.
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











