CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bersama Bank Indonesia melakukan study banding ke Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Tujuannya untuk mempelajari sistem pengelolaan sampah berbasis Solid Recovered Fuel (SRF). Kunjungan tersebut berlangsung di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon, Kamis 16 Oktober 2025.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Jateng untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan sekaligus mendukung penyediaan energi alternatif pengganti batu bara.
Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jawa Tengah, Eni Lestari, mengatakan bahwa pihaknya tertarik dengan teknologi pengelolaan sampah di Kota Cilegon karena telah menerapkan proses SRF sebagai bahan bakar pendamping batu bara di pembangkit listrik.
“Hari ini kita bersama dengan BI ingin memperoleh study banding untuk pengembangan pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan,” ujar Eni usai kegiatan.
Menurutnya, sistem pengelolaan sampah di Cilegon sudah selangkah lebih maju karena berhasil memanfaatkan sampah menjadi energi melalui proses SRF yang digunakan di PLTU.
Sementara di Jawa Tengah, sistem yang digunakan masih berfokus pada Refuse Derived Fuel (RDF) yang diaplikasikan di industri semen.
“Informasi yang kami dapat, mereka sudah punya proses SRF yang dipakai untuk bahan bakar pendamping batu bara di PLTU. Kalau kami di Jawa Tengah itu diolah menjadi RDF dan digunakan di pabrik semen,” jelasnya.
Eni menjelaskan, terdapat perbedaan karakter antara RDF dan SRF. RDF cocok digunakan di pabrik semen karena kualitasnya tidak perlu seketat SRF, sedangkan SRF dirancang secara khusus untuk pembangkit listrik sebagai pengganti sebagian kebutuhan batu bara.
Selain mempelajari teknologi pengelolaan sampah, rombongan Pemprov Jateng juga berdiskusi terkait tata kelola tempat pembuangan akhir (TPA) di Cilegon.
Eni menyebut sebagian besar TPA di Jawa Tengah masih menggunakan sistem open dumping, sementara pemerintah kini mendorong penggunaan sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.
“Tadi saya sudah diskusi, sebagian besar TPA masih open dumping. Pemerintah sekarang ingin agar pengelolaan seperti itu tidak diperbolehkan lagi. Harus mulai beralih ke sanitary landfill,” ungkapnya.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi











