CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon menyambut positif usulan dari Korps HMI Wati (Kohati) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon agar materi pencegahan kekerasan seksual dimasukkan ke dalam muatan lokal (mulok) di sekolah.
Langkah tersebut dinilai strategis untuk membangun kesadaran dan mencegah kasus kekerasan seksual di kalangan anak dan remaja.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengatakan, pendidikan mengenai pencegahan kekerasan seksual sangat penting diintegrasikan ke dalam proses belajar agar siswa tidak hanya memahami pelajaran akademik, tetapi juga mampu melindungi diri dari potensi kekerasan.
“Memasukkan materi pencegahan kekerasan seksual dalam muatan lokal di sekolah-sekolah merupakan langkah yang sangat positif dan strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, terutama di kalangan anak-anak dan remaja,” kata Heni kepada Radar Banten melalui pesan WhatsApp, Jumat 17 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, pentingnya edukasi pencegahan kekerasan seksual di sekolah setidaknya mencakup tiga aspek utama. Pertama, meningkatkan kesadaran dan pengetahuan siswa mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual serta cara mengenalinya sejak dini.
Kedua, membangun kesadaran akan hak dan kewajiban, di mana siswa perlu memahami hak mereka untuk dilindungi serta bagaimana bersikap melindungi diri sendiri dan orang lain.
Ketiga, mengurangi risiko kekerasan seksual dengan memberikan pemahaman tentang batasan tubuh dan cara menolak dengan tegas tindakan yang tidak pantas.
Menurut Heni, edukasi sejak dini akan menciptakan efek preventif jangka panjang dan membangun budaya sekolah yang aman bagi seluruh siswa.
“Dengan edukasi yang tepat, kita dapat mencegah kekerasan seksual dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan mendukung bagi semua siswa. Kami sangat mendukung inisiatif ini,” ujarnya.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi












