PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah meminta seluruh kepala daerah di Provinsi Banten membuat peraturan atau sanksi tegas bagi pelajar yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.
Permintaan ini muncul menyusul laporan mengenai pelajar SMAN 1 Cimarga yang tertangkap merokok di area sekolah. Kasus tersebut sempat ramai diberitakan dan mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
“Saya sudah minta semua kepala daerah pada saat rapat kemarin agar dibuat peraturan di sekolah. Baik di kelas maupun di wilayah sekolah secara umum, dilarang merokok. Apalagi jika ada peraturan kesepakatan bersama,” ujar Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah saat ditemui di Alun-alun Pandeglang pada acara Hari Santri Nasional (HSN), Minggu 19 Oktober 2025.
Ia menekankan, penyusunan aturan tersebut perlu melibatkan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), komite sekolah, guru, dan kepala sekolah agar berjalan efektif dan memiliki komitmen bersama.
Bertepatan dengan peringatan HSN, Dimyati juga menyoroti perbedaan perilaku antara pelajar umum dan santri. Menurutnya, santri memiliki akhlakul karimah yang patut dijadikan teladan bagi pelajar lain.
“Maka kita harus mencontoh santri-santri itu. Harus menguatkan integritas dan jati diri santri. Santri kelebihannya punya akhlakul karimah, sholeh dan sholehah, ramah, rajin, dan disiplin,” jelasnya.
Ia menambahkan, perilaku anak-anak yang nakal seperti merokok seenaknya, ditambah watak keras, tentu tidak baik.
“Momen Hari Santri pas sekali untuk menanamkan nilai-nilai positif pada pelajar. Banten adalah daerah Muslim, jadi mayoritas pelajar juga harus meneladani santri,” tutupnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia











