• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Umum

Koran Headline Radar Banten Hari Ini: Dua Investor Raksasa Masuk Banten

Fahmi by Fahmi
Rabu, 22 Oktober 2025 08:13
in Umum
Koran Headline Radar Banten Hari Ini: Dua Investor Raksasa Masuk Banten

Koran Radar Banten edisi Rabu, 22 Oktober 2025

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berikut ini rangkuman berita dari Koran Radar Banten yang terbit pada Rabu, 22 Oktober 2025, yang mengulas sejumlah informasi menarik seputar Provinsi Banten.

Untuk headline utama hari ini, koran Radar Banten menyoroti masuknya dua investor besar yang siap menanamkan modal di Banten dengan nilai total mencapai Rp81 triliun. Komitmen investasi tersebut ditandatangani dalam kegiatan Banten Investment Forum 2025 yang digelar di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (21/10).

RelatedPosts

Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03
anak tercebur sumur Lebak

Tim SAR Evakuasi Anak Tercebur Sumur di Cibadak Lebak, Korban Meninggal

Rabu, 23 September 2026 06:53
Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Senin, 21 September 2026 21:19
Disdukcapil Kabupaten Serang

Program Aku Desa Digital Disdukcapil Kabupaten Serang Terus Diperluas

Senin, 21 September 2026 18:42

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten, Virgojanti, menjelaskan bahwa kedua investor itu berasal dari perusahaan asing yang bergerak di sektor energi baru terbarukan (EBT) dan hilirisasi aluminium.

“Nilai investasi secara keseluruhan kurang lebih Rp81 triliun. Satu proyek akan dikembangkan di Kabupaten Lebak untuk energi baru terbarukan, dan satu lagi di Kota Cilegon untuk industri hilirisasi aluminium,” ujarnya.

Virgojanti menambahkan, investasi ini sejalan dengan arah pembangunan ekonomi Banten yang menekankan pertumbuhan hijau dan industri berkelanjutan. Tema forum tahun ini adalah mengakselerasi pertumbuhan ekonomi berkesinambungan melalui investasi kawasan industri hijau, pariwisata, dan hospitality.

“Artinya, kita tidak hanya mengejar pertumbuhan cepat, tapi juga adil dan ramah lingkungan,” jelasnya.

DPRD Kabupaten Serang Tunjuk Jubir, Muncul Pro Kontra

Berita lain menyoroti DPRD Kabupaten Serang yang menunjuk juru bicara (jubir) dari kalangan anggotanya sendiri untuk menyampaikan informasi ke publik.

Langkah ini menimbulkan pro dan kontra di internal legislatif, terutama setelah jubir tersebut menyampaikan kritik terhadap rotasi mutasi pejabat yang dilakukan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.

Reaksi keras muncul dari beberapa fraksi, seperti PAN, PKB, dan partai lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menegaskan bahwa penunjukan jubir telah melalui rapat pimpinan (rapim) yang dihadiri seluruh unsur pimpinan dan ketua fraksi.

“Penunjukan jubir bukan keputusan sepihak, tetapi hasil rapat resmi yang menjadi dasar hukumnya,” tegasnya.

Limbah Medis B3 Ilegal Resahkan Warga Kota Serang

Selain itu, koran hari ini juga menyoroti temuan limbah medis berbahaya dan beracun (B3) yang dibuang secara ilegal di Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Tumpukan limbah berupa jarum suntik, selang infus, perban bekas, hingga kantong darah ditemukan warga dan menimbulkan keresahan karena berpotensi membahayakan kesehatan.

Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) kini berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri sumber limbah tersebut.

Dinas Kesehatan menegaskan bahwa limbah medis tidak boleh dibuang sembarangan dan hanya boleh dikelola oleh pihak yang memiliki izin resmi.

Itulah beberapa berita utama yang dimuat di Koran Radar Banten edisi Rabu, 22 Oktober 2025.

Untuk berita selengkapnya, pembaca dapat berlangganan koran Radar Banten cetak atau digital, serta membaca berita terkini lainnya di radarbanten.co.id.

Reporter: Fahmi

Tags: headlinekoranRadar Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rabu, 22 Oktober 2025, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Peringati Hari Santri Nasional di Tempat Berbeda

Next Post

Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-74, Humas Polresta Serang Kota Gelar Donor Darah

Next Post
Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-74, Humas Polresta Serang Kota Gelar Donor Darah

Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-74, Humas Polresta Serang Kota Gelar Donor Darah

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

Senin, 12 Oktober 2026 10:09
Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
Mutasi pejabat Pemkot Serang

Disetujui BKN, 43 Pejabat ASN Pemkot Serang Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 13:02
pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

Senin, 12 Oktober 2026 17:04
Pendapatan Turun, Belanja Modal Pemprov Banten Terancam Terutang

Pendapatan Turun, Belanja Modal Pemprov Banten Terancam Terutang

Minggu, 11 Oktober 2026 06:33
Penipuan Investasi arisan

Kasus Dugaan Investasi Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Naik Penyidikan, Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Senin, 12 Oktober 2026 16:55
Amankan Aset Negara, Kantah Tangsel Serahkan 10 Sertipikat Tanah

Amankan Aset Negara, Kantah Tangsel Serahkan 10 Sertipikat Tanah

Senin, 12 Oktober 2026 08:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Resmi, Aji Januardhi Nurogo Jabat Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

Resmi, Aji Januardhi Nurogo Jabat Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

by Mulyadi
Selasa, 13 Oktober 2026 07:31
0

Sertijab Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang di ruang wareng, Selasa 12 Oktober 2026. (Foto Mulyadi)

BPKAD Lelang Kendaraan Dinas Bekas Bupati dan Wakil Bupati, Potensi PAD Rp 1,2 Miliar

BPKAD Lelang Kendaraan Dinas Bekas Bupati dan Wakil Bupati, Potensi PAD Rp 1,2 Miliar

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 13 Oktober 2026 07:26
0

Kepala Bidang Aset pada BPKAD Kabupaten Serang, Erwin Setiawan

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.