SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menerapkan sistem manajemen talenta bagi ASN di tahun depan.
Program ini menjadi bagian dari langkah reformasi birokrasi yang digencarkan pemerintah pusat untuk mendorong kinerja aparatur lebih profesional dan berorientasi hasil.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan, penerapan sistem ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkot Serang dalam memperbaiki tata kelola dan manajemen SDM aparatur agar lebih transparan, akuntabel, dan berbasis prestasi.
“Ini merupakan komitmen saya dan pemerintah daerah. Sebelumnya kami para kepala daerah diundang dalam rapat koordinasi di Jawa Barat yang dipimpin langsung oleh Kepala BKN,” katanya, Jumat 24 Oktober 2025.
Budi menjelaskan, program tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus diimplementasikan secara bertahap.
“Insyaallah tahap awalnya kita selesaikan dulu tahun ini. Tahun depan mulai kita jalankan dengan penganggaran sesuai kemampuan fiskal daerah,” katanya.
Ia mengatakan, sistem manajemen talenta akan memberikan kemudahan dalam proses kerja ASN.
“Ke depan, sistemnya berbasis prestasi dan kinerja. Ini jadi momentum baik karena sebelumnya belum berjalan optimal. Alhamdulillah, kali ini komunikasi kami dengan pusat sudah berjalan lancar,” ucapnya.
Menurut Budi, tujuan utama penerapan manajemen talenta ialah mempermudah pengukuran kinerja dan pengembangan karier ASN.
“Semua sistemnya terhubung langsung dengan BKN, jadi lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Editor: Abdul Rozak












