KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangsel mencatat sebanyak 78 warga Tangsel bekerja di luar negeri hingga 10 Oktober 2025.
Data tersebut tercatat melalui sistem Siap Kerja milik Kementerian Ketenagakerjaan yang terhubung dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Tangsel, Muladi menyampaikan bahwa warga yang berangkat ke luar negeri mayoritas bekerja di sektor informal dan jasa pelayanan.
“Rata-rata bekerja di bidang restoran, lalu informal seperti asisten rumah tangga dan penjaga lansia,” ujar Muladi dihubungi melalui telepon, Jumat 24 Oktober 2025.
Menurutnya, dari puluhan pekerja migran tersebut, beberapa di antaranya juga berangkat dengan mengandalkan keahlian khusus.
“Ada juga yang menggunakan ijazah seperti 1 pramugari dan 2 tenaga perawat,” tambahnya.
Muladi merinci bahwa penempatan kerja tersebar di sejumlah negara tujuan, antara lain Taiwan, Malaysia, Singapura, Hong Kong, Turki, Arab Saudi, Belanda, hingga Italia.
Selain itu, terdapat data tambahan sebanyak tiga warga Tangsel lainnya yang tengah dalam proses bekerja ke Brunei dan Arab Saudi melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Meski begitu, Muladi mengaku belum menerima laporan resmi terkait program khusus penempatan kerja luar negeri yang difasilitasi pemerintah daerah.
“Yang pelaporan ke kita belum ada. Kalau programnya saya kurang tahu. Tapi kalau ada warga yang berminat bekerja ke luar negeri, bisa datang ke kami,” ujarnya.
Disnaker Tangsel sendiri kata Muladi, secara rutin menyampaikan informasi peluang kerja luar negeri kepada masyarakat melalui koordinasi kewilayahan serta data yang diterima dari BP3MI.
Muladi menegaskan bahwa persyaratan kerja di luar negeri berbeda-beda di setiap negara. Ada negara yang memerlukan kemampuan bahasa tertentu, terutama bagi pekerjaan formal.
“Kalau ke Jepang harus belajar bahasa dulu. Kalau ke Malaysia biasanya free. Ada negara yang menuntut kemampuan bahasa Inggris, jadi harus belajar dulu,” terangnya.
Lebih lanjut, Disnaker membuka layanan pengantar kerja bagi warga yang ingin mendaftar secara resmi dan terdaftar negara.
“Tinggal daftar lewat akun Siap Kerja Kementerian. Kami selalu bantu dan arahkan agar berangkat secara legal,” tutup Muladi.
Editor: Abdul Rozak











