SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus temuan limbah medis mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) di lapangan kosong Lingkungan Graha Walantaka, RT 022 RW 005, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, kini naik ke tahap penyidikan.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, mengatakan pihaknya tengah menyelidiki pelaku pembuangan limbah medis tersebut.
“Sudah penyidikan, masih disidik siapa pelakunya,” ujar Alfano, Selasa (28/10/2025).
Tumpukan limbah medis tersebut diduga berasal dari RS Tonggak Husada Bojonegara, RSUD Anuntaloko Parigi (Sulawesi Tengah), serta ditemukan bungkus obat dari RSCM Jakarta.
Petunjuk ini muncul setelah polisi menemukan dokumen medis dan stiker rumah sakit di antara limbah.
Namun polisi belum menetapkan tersangka maupun pihak yang bertanggung jawab.
“Nanti biar Pak Raden yang sampaikan utuh ceritanya,” kata Alfano.
Ketua RT 022 Agus Suherman mengungkapkan limbah diangkut menggunakan truk pada Jumat malam, 10 Oktober 2025.
Keesokan harinya, warga yang biasa memilah sampah menemukan tumpukan limbah medis seperti suntikan, selang infus, labu darah, dan pakaian bekas tenaga medis.
“Awalnya dikira rongsokan, tapi ternyata limbah medis. Baunya menyengat apalagi setelah hujan,” kata Agus.
Limbah bekas medis tersebut menimbulkan bau busuk dan darah yang mengganggu warga sekitar.
Video amatir warga menunjukkan kondisi limbah yang tercecer dan menimbulkan kekhawatiran akan pencemaran lingkungan.
Pihak Satreskrim Polresta Serang Kota masih mengumpulkan bukti tambahan dan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kasus ini akan menjadi perhatian serius karena termasuk dalam kategori pelanggaran lingkungan dengan ancaman pidana berat.
Editor: Aas Arbi











