SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Koran Radar Banten edisi Jumat, 31 Oktober 2025, mengulas tentang sejumlah informasi menarik seputar Banten.
Untuk headline koran Radar Banten, Pemkab Serang banyak mendapatkan laporan terkait adanya aktivitas perusahaan yang diduga belum berizin.
Mulai dari izin tata ruang, pembuangan limbah, hingga aktivitas produksi yang dinilai mengganggu lingkungan.
Pelanggaran didominasi oleh perusahaan yang membangun menara telekomunikasi atau BTS yang pembangunannya belum memiliki izin.
Selama tahun 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang mendapatkan laporan sebanyak 37 kasus perusahaan yang diduga bermasalah.
Dari jumlah laporan tersebut, tujuh di antaranya ialah aduan terkait pembangunan tower BTS yang diduga belum berizin dan menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Selain laporan terkait BTS, DPMPTSP Kabupaten Serang juga banyak mendapati laporan terkait keberadaan peternakan ayam yang mengganggu aktivitas warga, dan dugaan izin yang belum lengkap.
Kemudian, ada aduan terkait industri yang diduga belum berizin. Ada yang memproduksi sepatu, pengolahan karet ban, PVC dinding, pengelolaan limbah, beton, dan industri lainnya.
Penata Kelola Penanaman Modal Madya pada DPMPTSP Kabupaten Serang, Arifin Turga Atmaja mengatakan, mayoritas pengaduan yang masuk ke DPMPTSP ialah mengenai keberadaan BTS yang didominasi di Kecamatan Tunjungteja, Cikeusal, Pamarayan, dan Petir.
Selanjutnya, berita terkait Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mewaspadai munculnya modus baru peredaran narkoba melalui jasa ekspedisi.
Polri kini menggandeng sejumlah perusahaan logistik dan instansi terkait untuk menutup celah penyelundupan narkoba yang semakin canggih.
Kasubdit 2, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Audie Carmy Wibisana, mengatakan bahwa sindikat narkoba kini mulai memanfaatkan jasa pengiriman barang untuk mengelabui aparat.
Menurutnya, tren ini berkembang seiring meningkatnya aktivitas transaksi daring dan layanan e-commerce.
“Kalau dulu jalur darat, laut, atau udara menjadi rute utama penyelundupan, sekarang mulai banyak yang memakai jasa pengiriman ekspedisi,” ujar Audie kepada Radar Banten, Rabu, 29 Oktober 2025.
Audie menjelaskan, pelaku biasanya menyamarkan identitas dengan menggunakan nama pengirim dan penerima fiktif, serta sistem distribusi berlapis.
Polri, kata dia, terus memperkuat kerja sama lintas sektor guna mendeteksi potensi penyelundupan sejak dini.
Lalu, ada berita terkait Perkumpulan Politeknik Swasta (Pelita) Banten yang siap menjalin kerja sama dengan Radar Banten guna memperkuat eksistensi lembaga pendidikan vokasi di Provinsi Banten.
Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan Pelita Banten ke Graha Pena Radar Banten, Kamis, 30 Oktober 2025.
Rombongan yang dipimpin Ketua Pelita Banten, Arief Rahman, didampingi Wakil Ketua, Yeti Asmawati, dan Bidang Pembangunan Manusia, Evi Avicenna Agustin, disambut hangat oleh General Manager Tunas Usaha Promedia, Delfion Saputra, dan Kepala Biro Iklan Radar Banten, Ade Dermawan.
Ketua Pelita Banten, Arief Rahman mengatakan, kolaborasi dengan Radar Banten penting dilakukan untuk memperkuat publikasi dan citra positif politeknik swasta di Banten.
Nah, itulah rangkuman berita di koran Radar Banten. Selain berita tersebut, masih ada berita lain yang menarik.
Untuk lebih lengkapnya Anda dapat berlangganan koran Radar Banten atau pun berlangganan koran digital.
Anda juga dapat membaca berita seputar Banten di Radarbanten.co.id.
Editor: Agus Priwandono











