• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Artajasa Teken MoU Tarik Tunai Tanpa Kartu Indonesia-Korsel

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Minggu, 2 November 2025 12:11
in Berita Utama, Bisnis, Tangerang
Artajasa Teken MoU Tarik Tunai Tanpa Kartu Indonesia-Korsel

Para petinggi lima institusi memperlihatkan piagam MoU Tarik Tunai Tanpa Kartu Indonesia-Korsel

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) meneken Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Korea Financial Telecommunications & Clearings Institute (KFTC), BRI, Woori Card dan Bank Woori Saudara, Kamis, 30 Oktober 2025 di Jakarta.

Kerja sama lima institusi ini menghasilkan pengembangan layanan Tarik Tunai Tanpa Kartu Lintas Negara (Cross-Border Cardless Cash Withdrawal), yang menghubungkan Indonesia dan Korea Selatan (Korsel).

RelatedPosts

Terhubung ke Interpol 196 Negara, Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Internasional

Terhubung ke Interpol 196 Negara, Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Internasional

Jumat, 6 November 2026 10:26
Kantah Kabupaten Tangerang Raih Predikat Informatif dengan Nilai 98,50 Poin

Kantah Kabupaten Tangerang Raih Predikat Informatif dengan Nilai 98,50 Poin

Jumat, 6 November 2026 08:55
Wujudkan Lingkungan Sehat, Bupati Pandeglang Gandeng FKKS

Wujudkan Lingkungan Sehat, Bupati Pandeglang Gandeng FKKS

Jumat, 6 November 2026 08:48
Disdukcapil Kabupaten Tangerang: Urus Akta Kelahiran Tak Perlu Hadirkan Saksi Fisik dan Bebas Materai

Disdukcapil Kabupaten Tangerang: Urus Akta Kelahiran Tak Perlu Hadirkan Saksi Fisik dan Bebas Materai

Jumat, 6 November 2026 08:41

Penandatanganan MoU dilakukan Direktur Utama Artajasa Armand Hermawan, Executive Vice President KFTC Jaeyeon Ko, Head of Digital Innovation Group Bank BRI Dr. Kaspar Situmorang, Managing Director Woori Card Jonghee Lee, dan President Director Bank Woori Saudara, Kim Eungchul.

Direktur Utama Artajasa Armand Hermawan menjelaskan, layanan Tarik Tunai Tanpa Kartu Lintas Negara ini nantinya memungkinkan nasabah di kedua negara untuk menarik uang tunai dari ATM tanpa memerlukan kartu fisik.

“Inisiatif ini diharapkan dapat mempermudah akses layanan keuangan bagi wisatawan, pelajar, dan pekerja migran antara Indonesia dan Korea Selatan,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima, Minggu 2 November 2025.

Menurutnya, selain memberikan kemudahan transaksi dua arah, inovasi ini juga meminimalisir risiko keamanan, seperti skimming atau kartu hilang.

“Sehingga, wisatawan dapat memperoleh uang tunai dengan mudah dan nyaman saat bertransaksi tarik tunai di kedua negara tersebut,” jelasnya.

Sebagai contoh, Nasabah Bank BRI ketika berada di Korea Selatan cukup mengakses aplikasi mobile bankingnya untuk menarik uang tunai (mata uang Won) di jaringan ATM Bank di Korea Selatan yang telah terhubung dengan KFTC untuk fitur ini.

“Ke depan rencananya akan diperluas partisipasi ke bank dan platform pembayaran lainnya di kedua negara,” tutupnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: ArtajasaBank Rakyat IndonesiaBRIPembayaran Elektronik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Siap-siap, PKL Pasar Rangkasbitung Direlokasi Pada 3 November 2025

Next Post

Campak Merebak di Tangsel, Dinkes Ajak Warga Segera Imunisasi Anak

Next Post
Campak Merebak di Tangsel, Dinkes Ajak Warga Segera Imunisasi Anak

Campak Merebak di Tangsel, Dinkes Ajak Warga Segera Imunisasi Anak

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Terhubung ke Interpol 196 Negara, Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Internasional

Terhubung ke Interpol 196 Negara, Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Internasional

by Fahmi
Jumat, 6 November 2026 10:26
0

Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Internasional Melalui I-GHAS 24/7

Kantah Kabupaten Tangerang Raih Predikat Informatif dengan Nilai 98,50 Poin

Kantah Kabupaten Tangerang Raih Predikat Informatif dengan Nilai 98,50 Poin

by Mulyadi
Jumat, 6 November 2026 08:55
0

Kantah Kabupaten Tangerang saat menerima penghargaan di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Kamis 5 November...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.