KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie meminta adanya intervensi pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Jatiwaringin, yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Saya berharap ada bantuan dan intervensi dari pemerintah pusat, agar percepatan pembangunan PSEL Jatiwaringin ini bisa berjalan lebih efektif. Selama ini kami masih berjalan dengan penganggaran dari APBD sendiri,” ujar Benyamin.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tangsel usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik, yang digelar di BLKI Provinsi Banten, Jelupang, Serpong Utara, Rabu 5 November 2025.
Benyamin menegaskan, Pemkot Tangsel siap berkolaborasi lintas daerah dalam pengelolaan sampah, sebagai langkah sementara sebelum proyek PSEL rampung dalam dua tahun ke depan. Beberapa daerah yang tengah dijajaki untuk kerja sama antara lain Kota dan Kabupaten Bogor.
Menurutnya, kolaborasi antarwilayah dalam penanganan sampah dimungkinkan secara hukum, namun membutuhkan dukungan regulasi dan fasilitasi dari pemerintah pusat agar berjalan lancar dan berkelanjutan.
“Makanya saya ingin membangun kerja sama dengan kota atau kabupaten lain, dan itu dimungkinkan secara peraturan perundang-undangan. Tapi tentu kami butuh dukungan pusat untuk mempercepat prosesnya,” jelasnya.
Selain fokus pada percepatan pembangunan PSEL, Pemkot Tangsel juga memberi perhatian khusus pada penanganan air lindi, yaitu cairan hasil timbunan sampah yang dapat mencemari lingkungan.
Untuk itu, Tangsel telah menyiapkan anggaran khusus dan menjalin kolaborasi dengan BRIN serta Institut Teknologi Indonesia (ITI) guna mencari solusi ramah lingkungan terhadap pengelolaan air lindi.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni yang memimpin rapat koordinasi tersebut menyatakan bahwa Pemprov Banten siap memfasilitasi kerja sama lintas kabupaten/kota di Tangerang Raya dan menjembatani sinergi antara daerah dengan pemerintah pusat.
“Kita membahas progres yang telah dilakukan dan mencari solusi dari sejumlah permasalahan yang muncul. Pemerintah provinsi siap memfasilitasi penyusunan MoU lintas daerah agar penanganan sampah ini dapat terintegrasi,” jelas Andra.
Andra menambahkan, selain Tangerang Raya, kawasan Serang Raya juga akan menjadi lokasi pengembangan Waste to Energy (WTE) tahap kedua, menyesuaikan kapasitas dan volume sampah di wilayah tersebut.
Editor Daru Pamungkas










