slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Cikupa Divonis Seumur Hidup

Fahmi by Fahmi
11-05-2026 17:39:23
in Hukum
Terdakwa di Pengadilan Negeri Serang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID –  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang memvonis Andriyani terdakwa kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online asal Cikupa, Kabupaten Tangerang, Muhammad Subekhan seumur hidup, Senin, 11 Mei 2026. Warga Curug, Kota Serang tersebut dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup,” kata Ketua Majelis Hakim Bony Daniel dalam amar putusannya. Perbuatan terdakwa menurut majelis hakim telah terbukti memenuhi unsur dalam Pasal 459 UU RI Nomor 1 Tahun 2023. Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan JPU yang menginginkan terdakwa dihukum 18 tahun dan 6 bulan. “Sebagaimana dalam dakwaan kesatu,” kata Bony.

Baca Juga :

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

Pencuri Motor di Depan Alfamart Serang Ditangkap Warga Usai Tabrak Penghalang

Dua Pencuri Kambing di Binuang Ditangkap Warga, Sempat Kabur Pake Motor

PT Astra Sedaya Finance Cabang Serang Digugat Rp305 Juta

JPU Kejari Serang, Fitriah mengatakan, terdakwa telah menyusun rencana pembunuhan terhadap korban sejak Jumat, 28 November 2025. Ia membeli kawat, memodifikasinya, dan menyiapkan kabel tis. “Terdakwa juga membeli handphone dan kartu SIM baru untuk membuat akun palsu guna memesan kendaraan, serta menyiapkan pelat nomor palsu untuk mengganti identitas mobil yang akan dikuasainya,” katanya.

Pada Sabtu, 29 November 2026, terdakwa memesan taksi online di daerah Tangerang dengan menggunakan akun palsu. Saat korban datang, terdakwa meminta untuk diantar ke Kota Serang.

Setibanya di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, tepatnya sebelum lampu merah Palima atau tidak jauh dari kawasan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Kota Serang terdakwa meminta korban menghentikan kendaraan. “Terdakwa kemudian melakukan kekerasan terhadap korban di dalam mobil,” ujarnya.

Setelah korban tidak sadarkan diri, terdakwa memindahkan tubuh korban dan membawa kendaraan tersebut menuju wilayah Pabuaran. Jasad warga Cikupa, Kabupaten Tangerang itu kemudian dibuang di sekitar Jembatan Cimake, Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Sementara kendaraan korban dibawa kabur dan pelat nomornya diganti menggunakan pelat palsu yang telah dipersiapkan sebelumnya. Berdasarkan hasil visum dari RS Bhayangkara Polda Banten, korban meninggal akibat kekerasan pada bagian leher yang menyebabkan mati lemas. “Perkiraan waktu kematian kurang dari 12 jam sebelum pemeriksaan dilakukan,” ujar Fitriah.

Pasca kejadian tersebut, petugas dari Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polresta Serang Kota menangkap terdakwa di Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Sabtu 6 Desember 2025 sekira pukul 14.00 WIB.

Atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim JPU dan terdakwa menyatakan pikir-pikir. “Kami pikir-pikir, terdakwa juga,” tuturnya.

Editor : Rostinah

Tags: Mayat Pabuaranpembunuh sopir taksi onlinePengadilan Negeri SerangRS Bhayangkara Polda BantenSopir taksitaksi online dibunuh
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sinergi dengan BAZNAS, Kodim Cilegon Bangun Lima Fasilitas MCK untuk Warga Tembulun

Next Post

Telkomsel Perkuat Layanan Komunikasi Jemaah Haji 2026, Hadirkan Bantuan 24 Jam hingga Posko di Tanah Suci

Related Posts

penipuan kerja
Kota Serang

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

by Fahmi
Kamis, 25 Juni 2026 12:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Siti Nur Djanah perempuan asal Kota Serang yang berprofesi sebagai bidan didakwa melakukan penipuan senilai Rp 80,5...

Read moreDetails

Pencuri Motor di Depan Alfamart Serang Ditangkap Warga Usai Tabrak Penghalang

Dua Pencuri Kambing di Binuang Ditangkap Warga, Sempat Kabur Pake Motor

PT Astra Sedaya Finance Cabang Serang Digugat Rp305 Juta

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

PN Serang Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Motor FIFGROUP Tanpa Izin

Pencurian Rumah Kosong di Curug Serang, Motor, TV dan Emas Senilai Rp37 Juta Digondol Maling

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Next Post
Pelayanan pelanggan kepada jemaah haji di salah satu embarkasi.

Telkomsel Perkuat Layanan Komunikasi Jemaah Haji 2026, Hadirkan Bantuan 24 Jam hingga Posko di Tanah Suci

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menyaksikan salah satu masyarakat sedang menggunakan fasilitas program Laris Manis, Senin 11 Mei 2026.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Launching "Laris Manis", Layanan Roya dan Waris Beres 5 Menit

Personel Kodim 0623/Cilegon melakukan rehabilitasi rumah milik warga di Lingkungan Klelet, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, dalam program TMMD ke-128.

Kodim Cilegon Rehab Rumah Tukang Parkir di Klelet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Kamis, 25 Juni 2026 18:41
Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Kamis, 25 Juni 2026 18:37
Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 18:23
Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kamis, 25 Juni 2026 18:16
Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Kamis, 25 Juni 2026 18:11
Radar Banten

Peringati 10 Muharram, Radar Banten Santuni 50 Anak Yatim

Kamis, 25 Juni 2026 18:05
Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Kamis, 25 Juni 2026 18:41
Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Kamis, 25 Juni 2026 18:37
Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Pemkab Dorong Pengelolaan Keuangan Desa yang Berpihak Pada Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 18:23
Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kepala Disdikpora Pandeglang Pantau Pelaksanaan SPMB Tingkat SMP

Kamis, 25 Juni 2026 18:16
Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Disperindag Cilegon Gencarkan Pengawasan Alat Ukur dan Timbangan Pelaku Usaha

Kamis, 25 Juni 2026 18:11
Radar Banten

Peringati 10 Muharram, Radar Banten Santuni 50 Anak Yatim

Kamis, 25 Juni 2026 18:05

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

Gelar FGD dan PkM Nasional 2026, UT Serang Dorong Penguatan Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Banten

by Rajudin
Kamis, 25 Juni 2026 18:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Universitas Terbuka (UT) Serang secara resmi menyelenggarakan rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Diseminasi, dan Pengabdian kepada...

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

Dukung Sukses POPDA XII Banten, RS Krakatau Medika Siagakan Tim Medis Penuh di Cabang Olahraga Wushu

by Rajudin
Kamis, 25 Juni 2026 18:37

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Provinsi Banten, khususnya pada cabang olahraga...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak