LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lebak menggelar forum konsultasi publik (FKP) terkait penataan Kota Rangkasbitung, di Aula Mutaltuli, Setda Kabupaten Lebak, Selasa 11 November 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkompimpda dan pejabat Pemkab Lebak. Acara juga dihadiri para awak media, organiasasi masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat.
“Pemkab Lebak telah melakukan sosialisasi penataan Kota Rangkasbitung kepada masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penataan kota dan menjaga kebersihan lingkungan,” Asisten Daerah (Asda) II Kabupaten Lebak, Ajis Suhendi, di Aula Multatuli.
Ajis menekankan, penataan Kota Rangkasbitung ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kabag Ops Polres Lebak Kompol Hero mengatakan, penataan Kota Rangkasbitung merupakan upaya dalam memajukan pembangunan di Lebak.
“Penataan ini harus didukung sebagai bagian dalam memajukan daerah. Dalam penataan, kita bersama-sama mendukung pemerintah,” kata Hero.
Ia menambahkan, semua masyarakat harus berkolaborasi mendukung kemajuan dan kondusifitas wilayah.
Sementara itu, Irfano Rukmana Kasi Pidsus Kejari Lebak, mengatakan, kejaksaan mendukung upaya penataan Kota Rangkasbitung yang sedang dilakukan pemerintah.
Menurutnya, penataan kota ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membuat Rangkasbitung menjadi lebih nyaman dan indah.
“Kepada masyarakat agar tidak berjualan di samping jalan, kita semua harus sama-sama medukung dan membuat kota menjadi tidak rapi,” tuturnya.
Dengan adanya penataan kota yang baik, Irfano berharap, Rangkasbitung dapat menjadi contoh kota yang bersih, nyaman, dan sejahtera bagi masyarakatnya.
Editor: Mastur Huda











