slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Info Bhayangkara

Kendaraan Angkutan Tambang Wajib Patuhi Aturan

Andre Adisas Putra by Andre Adisas Putra
18-05-2026 08:17:04
in Info Bhayangkara
Kendaraan Angkutan Tambang Wajib Patuhi Aturan

PENINDAKAN: Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memerintahkan jajaran satuan lalu lintas untuk menindak angkutan tambang yang melanggar jam operasional. Instruksi itu disampaikan saat rapat koordinasi pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan di wilayah hukum Polda Banten di Ruang Crisis Center Mapolda Banten, pekan lalu. BIDHUMAS POLDA BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kapolda Banten Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Hengki secara tegas meminta pangusaha dan sopir angkutan tambang untuk mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan. Aturan jam operasional kendaraan angkutan tambang itu, katanya, wajib ditaati.

Irjen Pol Hengki menyampaikan itu saat memimpin rapat koordinasi pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan di wilayah hukum Polda Banten. Rapat itu berlangsung di Ruang Crisis Center Mapolda Banten, pekan lalu.

Baca Juga :

Polda Banten Amankan 13 Sepeda Motor Hasil Curanmor, Berikut Plat Nomor dan Nomor Mesinnya

Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

Kasus Mafia Tanah Kota Serang Rp 24 Miliar, Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Polda Banten Ringkus Dua DPO Kasus Curanmor, Penadah Ikut Ditangkap

Rapat dihadiri Wakapolda Banten Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Hendra Wirawan, pejabat utama Polda Banten, serta Kapolresta, Kapolres, dan Kasatlantas jajaran, Kabagbinopsnal, Kasubditgakkum pada Ditlantas Polda Banten, dan perwakilan OPD Provinsi Banten.

Agar peraturan jam operasional kendaraan angkutan tambang yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah itu dipatuhi, Hengki menginstruksikan, “Kepada seluruh Kasatlantas jajaran agar melaksanakan pengawasan dan penindakan secara konsisten dan berkelanjutan terhadap kendaraan angkutan tambang yang beroperasi di luar jam operasional”.

Hengki menekankan, penertiban di lapangan akan di-back up oleh personel Sabhara guna mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan maupun perlawanan dari awak kendaraan angkutan tambang saat penindakan dilakukan. “Kita akan tegas kalau ada pelanggaran,” tandasnya.

Hengki menyoroti pentingnya peran perusahaan tambang dan pemilik usaha galian C dalam menjaga ketertiban operasional kendaraan aangkutan tambang. “Kami akan mengumpulkan para pengusaha tambang dan pemilik usaha batu agar ikut membantu menjaga ketertiban. Jangan hanya menjual material, tetapi juga mengatur jadwal kendaraan angkut agar tidak melanggar jam operasional,” ujarnya.

Kendaraan angkutan tambang yang beroperasi di luar jam operasional, lanjutnya, tidak layak jalan, kir yang sudah mati, tidak menggunakan pelat nomor, maupun tidak memenuhi syarat teknis akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. “Sekali lagi, kami akan tindak tegas,” tandasnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Arief Kurniawan menyampaikan, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) masih menjadi salah satu penyebab kemacetan lalu lintas, kerusakan jalan, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. “Dalam pelaksanaan penertiban di lapangan, petugas masih menemukan sejumlah kendala seperti kendaraan yang memblokir jalan, sopir meninggalkan kendaraan, hingga parkir sembarangan saat dilakukan penindakan. Meski demikian, jajaran Ditlantas Polda Banten terus melakukan sosialisasi dan penegakan hukum baik melalui tilang manual maupun sistem ETLE. Selain itu banyak kendaraan yang awalnya sesuai spesifikasi pabrikan namun dimodifikasi sehingga kapasitas muatan melebihi ketentuan. Itu juga menjadi atensi kami,” ungkapnya.

Dalam rakor, seluruh instansi terkait sepakat untuk memperkuat penertiban kendaraan ODOL secara terpadu melalui pendataan kendaraan angkutan, perusahaan tambang, pengawasan uji kir, peningkatan patroli jalur distribusi material tambang, hingga penegakan hukum secara tegas dan terukur. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta melindungi masyarakat dari dampak kendaraan ODOL di wilayah Banten. (dre/don)

Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono

Tags: Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Laporan Posisi Keuangan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Fitrah Tanggal 31 Desember 2025

Next Post

Program TMMD Kodim Cilegon Rehab Rumah Nurul Latifah, Progres Capai 85 Persen

Related Posts

Barang bukti motor curian
Hukum

Polda Banten Amankan 13 Sepeda Motor Hasil Curanmor, Berikut Plat Nomor dan Nomor Mesinnya

by Fahmi
Kamis, 2 Juli 2026 15:38

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabar baik bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda...

Read moreDetails

Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

Kasus Mafia Tanah Kota Serang Rp 24 Miliar, Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Polda Banten Ringkus Dua DPO Kasus Curanmor, Penadah Ikut Ditangkap

Kapolresta Serang Kota Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 80 di Polda Banten

Dinilai Berhasil Menjaga Kamtibmas, Tokoh Pendiri Banten Apresiasi Polda Banten

Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Berkomitmen Tingkatkan Layanan

Bangun Rutilahu Hingga Lampui Target SPPG, Polda Banten Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Bagikan Gratis Bahan Kebutuhan Pokok

Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolda Ingatkan Personel untuk Memperkuat Pengabdian

Next Post
Program TMMD Kodim Cilegon Rehab Rumah Nurul Latifah, Progres Capai 85 Persen

Program TMMD Kodim Cilegon Rehab Rumah Nurul Latifah, Progres Capai 85 Persen

Pemkot Serang Luncurkan Serang City Tour untuk Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Pemkot Serang Luncurkan Serang City Tour untuk Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Bupati Pandeglang Lepas Kloter Terakhir Jemaah Haji 2026 ke Tanah Suci

Bupati Pandeglang Lepas Kloter Terakhir Jemaah Haji 2026 ke Tanah Suci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi

Sekolah Swasta yang Masih Pungut Iuran Terancam Dikeluarkan dari Program Sekolah Gratis

Kamis, 2 Juli 2026 17:22
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola

Jalin Kerjasama dengan Sekolah, Disdukcapil Kabupaten Serang Siapkan Inovasi Adi Kemas

Kamis, 2 Juli 2026 17:12
Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, didampingi Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, saat meninjau pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Serang

Terdampak Efisiensi Anggaran, Disdukcapil Kabupaten Serang Tak Bisa Cetak KTP-EL

Kamis, 2 Juli 2026 16:55
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman

DPRD Kota Serang Usul Satpol PP Diberi Kewenangan Menyita Aset THM Bandel

Kamis, 2 Juli 2026 16:44
Sekretaris Komisi V DPRD Banten Rifky Hermiansyah saat reses di Kabupaten Pandeglang (Doc Rifky Hermiansyah)

DPRD Banten Desak Evaluasi Sekolah yang Masih Pungut Iuran

Kamis, 2 Juli 2026 16:38
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri

20.595 Siswa Kota Serang Bakal Terima Seragam Gratis

Kamis, 2 Juli 2026 16:28
Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi

Sekolah Swasta yang Masih Pungut Iuran Terancam Dikeluarkan dari Program Sekolah Gratis

Kamis, 2 Juli 2026 17:22
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola

Jalin Kerjasama dengan Sekolah, Disdukcapil Kabupaten Serang Siapkan Inovasi Adi Kemas

Kamis, 2 Juli 2026 17:12
Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, didampingi Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, saat meninjau pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Serang

Terdampak Efisiensi Anggaran, Disdukcapil Kabupaten Serang Tak Bisa Cetak KTP-EL

Kamis, 2 Juli 2026 16:55
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman

DPRD Kota Serang Usul Satpol PP Diberi Kewenangan Menyita Aset THM Bandel

Kamis, 2 Juli 2026 16:44
Sekretaris Komisi V DPRD Banten Rifky Hermiansyah saat reses di Kabupaten Pandeglang (Doc Rifky Hermiansyah)

DPRD Banten Desak Evaluasi Sekolah yang Masih Pungut Iuran

Kamis, 2 Juli 2026 16:38
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri

20.595 Siswa Kota Serang Bakal Terima Seragam Gratis

Kamis, 2 Juli 2026 16:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi

Sekolah Swasta yang Masih Pungut Iuran Terancam Dikeluarkan dari Program Sekolah Gratis

by Yusuf Permana
Kamis, 2 Juli 2026 17:22

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pemprov Banten bersiap mengambil tindakan tegas terhadap sekolah swasta yang masih memungut iuran meski telah terdaftar sebagai...

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola

Jalin Kerjasama dengan Sekolah, Disdukcapil Kabupaten Serang Siapkan Inovasi Adi Kemas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 2 Juli 2026 17:12

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang menjalin kerjasama dengan sekolah-sekolah untuk mendekatkan layanan Administrasi Kependudukan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak