slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Empat WNA Asal China Dicekal Terkait Kasus Pengemplangan Pajak Rp583,2 Miliar di Banten

Fahmi by Fahmi
18-05-2026 09:41:38
in Berita Utama, Kota Serang
Empat WNA Asal China Dicekal Terkait Kasus Pengemplangan Pajak Rp583,2 Miliar di Banten

Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal Imigrasi Banten saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan pengemplangan pajak Rp583,2 miliar.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Empat warga negara asing (WNA) asal China berinisial CX, GM, HQ, dan LCH dicekal terkait kasus dugaan pengemplangan pajak senilai Rp583,2 miliar.

Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal Imigrasi Banten, Lutfi mengatakan, keempat WNA tersebut untuk sementara ditangguhkan kepulangannya sambil menunggu proses hukum yang ditangani Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten.

“Keempatnya ditangguhkan kepulangannya, sedang menunggu proses hukum yang ditangani PPNS Kanwil DJP Banten,” ujarnya belum lama ini.

Keempat WNA tersebut diketahui merupakan pimpinan di PT PSI, PT PSM, dan PT VPM. Ketiga perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan industri besi dan baja itu berdomisili di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang serta masih berada dalam satu grup korporasi.

Mereka diduga melakukan pengemplangan pajak selama lebih dari tiga tahun dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp500 miliar lebih.

“Dicekal untuk proses penyidikan lebih lanjut. Setelah proses ini selesai, kemungkinan akan diambil tindakan deportasi,” kata Lutfi.

Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Banten, Aim Nursalim Saleh mengungkapkan, selain empat WNA asal China tersebut, pihaknya juga menetapkan seorang warga negara Indonesia berinisial RS sebagai tersangka.

Kelima tersangka dijerat Pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Ancaman pidananya maksimal enam tahun,” ujar Aim.

Aim menjelaskan, kelima tersangka merupakan pengurus, pemegang saham, sekaligus pihak yang mengendalikan operasional PT PSI, PT PSM, dan PT VPM. Mereka diduga mengemplang pajak sejak Januari 2016 hingga Desember 2019.

“Ketiga perusahaan tersebut masih satu grup korporasi,” katanya.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan yang diterima pada Jumat (23/1/2026). Dari laporan tersebut, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana perpajakan.

Pada Senin (26/1/2026), perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan ketiga perusahaan tersebut.

“Diterbitkan surat perintah penyidikan pada 26 Januari 2026,” ujarnya.

Dari hasil penyidikan terungkap, modus para tersangka dilakukan dengan melakukan penjualan terselubung tanpa dilengkapi dokumen faktur pajak atau penjualan non-PPN. Selain itu, pembayaran diterima melalui rekening pihak lain atau nominee yang tidak menggunakan rekening perusahaan.

“Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian pendapatan sekurang-kurangnya mencapai Rp583,2 miliar terkait PPN selama kurun waktu tersebut,” katanya.

Aim mengatakan, pihaknya sebenarnya telah mengupayakan penyelesaian perkara tanpa proses pidana. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena para tersangka belum melunasi kewajiban pajak kepada negara.

“Yang dibayarkan baru Rp45 miliar,” ujarnya.

Ia memastikan DJP akan terus mengoptimalkan pemulihan kerugian negara dalam kasus tersebut mengingat pajak merupakan salah satu penopang utama keuangan negara.

“Kita akan kejar uangnya, karena ini demi kepentingan negara,” ungkapnya.

Direktur Penegakan Hukum DJP, Samingun menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Banten terkait tempat penimbunan berikat serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten terkait upaya pencegahan terhadap para tersangka.

“Empat dari lima tersangka diketahui merupakan warga negara asing,” katanya.

Baca Juga :

DJP Banten Blokir Serentak Rekening 84 Penunggak Pajak, Tunggakan Capai Rp330 Miliar

Kerugian Negara Ditaksir Rp 583,2 Miliar, DJP Banten Gandeng Auditor Audit Tiga Perusahaan Pengemplang Pajak

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

Pelaporan SPT Berakhir Maret Ini, DJP Banten Gelar Pendampingan Pelaporan SPT Bagi Insan Pers

Melalui pengungkapan kasus tersebut, DJP menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum perpajakan sekaligus menjaga keadilan bagi wajib pajak yang patuh dan mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Editor: Mastur Huda

Tags: DJP Bantenpengemplang pajakWNA China Pajak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bupati Pandeglang Lepas Kloter Terakhir Jemaah Haji 2026 ke Tanah Suci

Next Post

Honda Banten Hadir Meriahkan Event More Than Gang Vol. 3 di Kota Serang

Related Posts

DJP Banten Blokir Serentak Rekening 84 Penunggak Pajak, Tunggakan Capai Rp330 Miliar
Berita Utama

DJP Banten Blokir Serentak Rekening 84 Penunggak Pajak, Tunggakan Capai Rp330 Miliar

by Fahmi
Rabu, 27 Mei 2026 10:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menggelar aksi blokir serentak terhadap rekening para penunggak pajak...

Read moreDetails

Kerugian Negara Ditaksir Rp 583,2 Miliar, DJP Banten Gandeng Auditor Audit Tiga Perusahaan Pengemplang Pajak

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

Pelaporan SPT Berakhir Maret Ini, DJP Banten Gelar Pendampingan Pelaporan SPT Bagi Insan Pers

DJP: Marak Penipuan Berkedok Pajak, Waspada!

Tunggakan Wajib Pajak Capai Rp27,9 Miliar, Kanwil DJP Banten Sita Aset Rp3,3 Miliar

Kinerja Penerimaan Pajak Banten Sampai dengan April 2025 Mengalami Kontraksi

Miris, Setoran PBB 14 Desa di Kabupaten Pandeglang Nol

Industri dan Perdagangan Sumbang Pajak Terbesar

Penerimaan Pajak di Banten Rp 51,33 Triliun

Next Post
Honda Banten Hadir Meriahkan Event More Than Gang Vol. 3 di Kota Serang

Honda Banten Hadir Meriahkan Event More Than Gang Vol. 3 di Kota Serang

Napi Risiko Tinggi Lapas Kelas IIA Serang Dipindahkan ke Nusakambangan

Napi Risiko Tinggi Lapas Kelas IIA Serang Dipindahkan ke Nusakambangan

695 Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Beroperasi

695 Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Beroperasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Senin, 27 Juli 2026 19:12
Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Senin, 27 Juli 2026 19:06
Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Senin, 27 Juli 2026 19:01
Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Senin, 27 Juli 2026 18:39
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Senin, 27 Juli 2026 18:37
Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Senin, 27 Juli 2026 18:36
Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Senin, 27 Juli 2026 19:12
Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Senin, 27 Juli 2026 19:06
Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Senin, 27 Juli 2026 19:01
Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Senin, 27 Juli 2026 18:39
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Senin, 27 Juli 2026 18:37
Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Senin, 27 Juli 2026 18:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

by Nurandi
Senin, 27 Juli 2026 19:12

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Wali Kota Serang Budi Rustandi meninjau langsung kegiatan pengecoran jalan yang dilaksanakan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)...

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

by Nahrul Muhilmi
Senin, 27 Juli 2026 19:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga etika, disiplin, dan profesionalisme dalam...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak