SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Renovasi SDN Pamarican 1 Kecamatan Kasemen dipastikan akan masuk dalam APBD Murni 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam meningkatkan fasilitas pendidikan di wilayahnya.
Pemkot Serang menargetkan proses lelang dini dapat dilaksanakan pada Januari 2026 guna mempercepat dimulainya pembangunan renovasi sekolah secara efektif dan terencana.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ahmad Nuri, menjelaskan bahwa keputusan penganggaran renovasi tersebut dibahas bersama sejumlah perangkat daerah untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan.
“Dari hasil pembahasan, tidak memungkinkan menggunakan BTT untuk renovasi SDN Pamarican 2,” ujar Nuri.
Nuri menjelaskan, penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) memiliki sejumlah syarat, di antaranya detail engineering design (DED) dan status kedaruratan yang harus terpenuhi, sehingga tidak dapat diterapkan dalam kasus renovasi sekolah tersebut.
Ia menilai waktu pelaksanaan yang tersedia terlalu sempit sehingga penganggaran melalui BTT tidak memungkinkan tanpa melampaui batas tahun anggaran yang berlaku.
Sebagai solusi, rencana renovasi akhirnya dialihkan ke APBD Murni 2026 dengan nilai sekitar Rp2 miliar.
Keputusan ini diambil bersama oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait setelah mempertimbangkan aspek waktu, regulasi, dan urgensi perbaikan fasilitas pendidikan.











