SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berikut ini jadwal dan lokasi SIM keliling yang ada di Kota Serang hari ini, Sabtu 15 November 2025. Layanan ini dapat dimanfaatkan bagi anda yang SIM yang hendak berakhir.
Adapun lokasi SIM keliling di Kota Serang ada di Alun-alun Serang dan Stadion Maulana Yusuf Ciceri. “Untuk tempat SIM keliling hari ini dua lokasi tersebut,” ujar Kasatlantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrina.
Tiwi menjelaskan, operasional SIM keliling tersebut dibatasi waktunya. Layanan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. “Waktunya dimulai jam 8 pagi sampai jam satu siang,” katanya didampingi Kasubnit SIM Polresta Serang Kota, Ipda Agus Rubiansyah.
Untuk memperpanjang SIM, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemohon sebelum datang ke pelayanan SIM keliling. Pemohon sebaiknya sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM yang akan habis masa berlaku dan membawa hasil psikologi serta surat kesehatan.
Setelah syarat lengkap pemohon juga harus mengisi formulir sebelum dipanggil untuk masuk ke dalam kendaraan layanan.
Terkait biaya perpanjangan SIM sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 tahun 2020, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), untuk SIM A Rp 80.000 dan Rp 75.000 untuk perpanjang SIM C. Namun, tarif tersebut belum termasuk dengan biaya tambahan untuk tes kesehatan dan asuransi, sehingga pemohon perlu membawa uang lebih.
Kasubnit SIM Polresta Serang Kota, Ipda Agus Rubiansyah menambahkan, saat memperpanjang SIM, pemohon juga diwajibkan untuk memakai pakaian yang rapih dan berkerah. “Wajib rapi dengan menggunakan pakaian kerah,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











