SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tercatat ada sebanyak 47 perusahaan tambang legal yang beroperasi di wilayah Bojonegara-Puloampel. Jumlah tersebut berdasarkan data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten.
Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Ari James Faraddy mengatakan, telah membentuk Satgas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan usaha pertambangan MBLB di Provinsi Banten.
“Kita akan lihat di mana ada yang ilegal, kita akan datangi, kita akan stop kalau kita dibina, kalau fungsi kita apa pun masih tidak melaksanakan tentu dengan Gakkum,” katanya, Senin 17 Februari 2025.
Ia mengatakan, telah melakukan pengawasan dan pendampingan di wilayah Bojonegara-Puloampel. Ia mengungkapkan, sejauh ini seluruh usaha pertambangan di wilayah tersebut sudah memiliki izin. Total ada sebanyak 47 perusahaan yang sudah legal.
“Total ada 47 perusahaan di Bojonegara-Puloampel yang sudah berizin. Tapi akan kita lihat aspeknya, administrasi, perizinan, kewilayahan, keuangan, lingkungan dan terakhir finansialnya. Satgas yang akan melakukan pengawasan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, untuk perusahaan-perushaan tambang di wilayah Kabupaten Serang sudah dilakukan pengawasan. Setelah itu pihaknya akan melanjutkan pengawasan ke kabupaten lainnya.
Ia meminta kepada seluruh masyarakat agar tak ragu untuk melaporkan apabila ada perusahaan-perusahaan tambang yang diduga ilegal.
“Kami juga minta mohon masukan dari masyarakat bisa ditemukan di wilayah tambang ilegal. Sampaikan ke kami, kita harus turun ke lapangan, langsung,” ujarnya.
Editor: Abdul Rozak











