• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kepala Desa di Kabupaten Serang Resah, Dana Desa Tahun 2026 Dipotong 64 Persen

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 28 November 2025 19:17
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Kepala Desa di Kabupaten Serang Resah, Dana Desa Tahun 2026 Dipotong 64 Persen

Kepala Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja, Sopwanudin

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Kepala Desa di Kabupaten Serang merasa resah dengan adanya rencana pemotongan anggaran dana desa hingga Rp40 Triliun di tahun 2026 atau sampai 64 persen.

Rencana tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

RelatedPosts

Disdukcapil Kabupaten Tangerang: Urus Akta Kelahiran Tak Perlu Hadirkan Saksi Fisik dan Bebas Materai

Disdukcapil Kabupaten Tangerang: Urus Akta Kelahiran Tak Perlu Hadirkan Saksi Fisik dan Bebas Materai

Jumat, 6 November 2026 08:41
25 Kuncen dan Pemandu Wisata Mengikuti Pembinaan OSS

25 Kuncen dan Pemandu Wisata Mengikuti Pembinaan OSS

Jumat, 6 November 2026 08:33
Hasil Korea Open 2026: Ginting dan Dindha Melaju ke Perempat Final, Alwi Tumbang

Hasil Korea Open 2026: Ginting dan Dindha Melaju ke Perempat Final, Alwi Tumbang

Jumat, 6 November 2026 08:25
Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Jumat, 6 November 2026 06:32

Aturan tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Merah Putih, pada 22 Oktober 2025.

Kepala Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja, Sopwanudin mengaku merasa keberatan dengan adanya rencana pemotongan dana desa sebesar Rp40 triliun yang akan digulirkan di tahun 2026.

“Kalau dihitung-hitung pemotongannya bisa mencapai 64 persen di setiap desanya, kita merasa sangat keberatan. Di desa juga masih banyak kebutuhan-kebutuhan infrastruktur, baik kebutuhan-kebutuhan masyarakat juga banyak begitu kan,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat 28 November 2025.

Ia mengatakan kebijakan tersebut akan berimbas pada terhambatnya pembangunan di tingkat desa. Pasalnya, apabila kebijakan tersebut diberlakukan, maka rata-rata desa hanya memiliki anggaran sebesar Rp300 juta.

“Selama ini juga yang belum adanya pemotongan saja banyak kekurangan di desa. Apalagi kalau berdampak ke atas pemotongan yang 60 persen. Kita masih ada PR pembangunan jalan lingkungan 1.000 meter, lalu drainase, dan PJU masih banyak kebutuhan,” ujarnya.

Ia mengaku jika tidak menolak adanya program pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih, namun seharusnya tidak mengorbankan dana desa untuk pembangunannya.

“Awalnya kan kami ketika ada program pembangunan gerai koperasi menyambut gembira. Pas ketika tahu bawa dana pembangunan itu dari dana desa kaget juga. Terus kita ini di desa bagaimana gitu,” ungkapnya.

Ia pun mengaku sejauh ini masih menunggu informasi mengenai rencana yang akan dilakukan oleh APDESI untuk menyikapi kebijakan tersebut. Menurutnya, adanya aturan tersebut mengekiri undang-undang desa.

“Semua sama merasa keberatan, artinya semangatnya mulai kendor. Sementara tuntutan banyak melalui Musrembang, dan Musdes, tapi tidak bisa terakomodir oleh dana desa di tiap RT masing-masing. Apa lagi ada pemotongan,” pungkasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Desa Kadugenep, Kecamatan Petir Muhammad Aopidi. Ia mengaku merasa resah dengan adanya gagal salur Dana Desa tahap II dan rencana pemotongan anggaran dana desa di tahun 2026.

“Kita menyayangkan kalaupun memang itu pemberlakuan dari pusat, sebaiknya ditinjau ulang,” ujarnya.

Ia mengatakan jika pemerintah desa mendapatkan fakta buruk bertubi-tubi, mulai dari ABPD tahan II yang gagal salur hingga rencana pemotongan dana desa tahun 2026.

“Ini kita jadi momok yang menakutkan bagi kita. Soalnya pemotongan dana desa 64 persen itu jika konfersikan hanya menerima di kisaran Rp300 juta, ini akan terjadi selama 6 tahun,” ujarnya.

Ditambah lagi, Desa Kadugenep tidak mendapatkan bantuan pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih karena tidak memiliki tanah bengkok.

“Ini tolong dipikirkan sepertinya kebijakan ini sangat-sangat tidak adil kepada pada desa yang tidak menerima manfaat pembangunan gerai koperasi itu sendiri,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Dana desa dipotongkabupaten serangkades
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sebanyak 191 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Tangerang

Next Post

Wakil Bupati Lebak Terima Perwakilan Ditjen Kemendagri Bahas Soal Program Wefsrid

Next Post
Wakil Bupati Lebak Terima Perwakilan Ditjen Kemendagri Bahas Soal Program Wefsrid

Wakil Bupati Lebak Terima Perwakilan Ditjen Kemendagri Bahas Soal Program Wefsrid

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Disdukcapil Kabupaten Tangerang: Urus Akta Kelahiran Tak Perlu Hadirkan Saksi Fisik dan Bebas Materai

Disdukcapil Kabupaten Tangerang: Urus Akta Kelahiran Tak Perlu Hadirkan Saksi Fisik dan Bebas Materai

by Mulyadi
Jumat, 6 November 2026 08:41
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pencatatan Sipil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang) Nuryadi...

25 Kuncen dan Pemandu Wisata Mengikuti Pembinaan OSS

25 Kuncen dan Pemandu Wisata Mengikuti Pembinaan OSS

by Purnama Irawan
Jumat, 6 November 2026 08:33
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengelolaan destinasi wisata religi saat ini tidak lagi cukup hanya dengan modal mengandalkan potensi sejarah yang melegenda...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.