LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak menggelar Operasi Zebra Maung 2025 hari kedua di Jalan Sunan Kalijaga dan Jendral Ahmad Yani atau pertigaa Jembatan Dua Rangkasbitung, pada Selasa 18 November 2025.
Dalam razia tersebut belasan pengendara motor dan mobil terjaring razia karena tidak mematahui aturan berlalulintas.
Kasat Lantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima mengatakan, operasi dalam rangka menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Lebak.
“Operasi menekan pelanggaran dan lebih meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tuturnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 18 November 2025.
Liska menjelaskan dalam oerasi Zebra 2025 ada tiga fokus penindakan yang dilakukan anggota di lapangan.
“Untuk cara bertindak dalam Operasi Zebra Maung 2025 ini dibagi menjadi tiga yaitu preemtif, preventif dan represif,” katanya.
Ia berharap masyarakat dapa berkendara dengan baik serta mematuhi aturan rambu lalu lintas saat berkendara.
“Harapannya ke depan semoga masyarakat semakin sadar akan tertibnya berlalu lintas karena tertibnya berlalu lintas merupakan cerminan budaya bangsa,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











