LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – PT Mitra Bisnis Keluarga (MBK) Ventura bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan 400 paket Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada masyarakat di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu, 25 Juli 2026.
Selain menyalurkan bantuan PMT, kegiatan tersebut juga diisi dengan edukasi pencegahan stunting yang menghadirkan narasumber dari puskesmas serta edukasi pengelolaan keuangan keluarga bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Camat Rangkasbitung, Zakaria, mengapresiasi kolaborasi MBK Ventura dan Baznas dalam mendukung upaya percepatan penurunan angka stunting di wilayahnya.
“Angka stunting di Kecamatan Rangkasbitung kurang lebih ada 69 anak. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk melakukan penanganan stunting demi mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045,” katanya.
Menurut Zakaria, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga zakat, dan masyarakat merupakan langkah strategis dalam mempercepat penanganan stunting.
“Dengan menyalurkan 400 paket makanan tambahan bagi anak stunting, balita yang mengalami masalah gizi, serta kelompok sasaran lainnya, bantuan ini diharapkan dapat membantu penanganan stunting,” ujarnya.
Selain bantuan makanan tambahan, MBK Ventura bersama Baznas juga menghadirkan narasumber dari OJK untuk memberikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan keluarga.
“Melalui edukasi ini masyarakat diharapkan lebih memahami cara mengelola keuangan keluarga sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap pencegahan stunting. Ini menjadi langkah penting untuk menciptakan generasi yang cerdas dan berdaya saing,” katanya.
Sementara itu, Asisten Regional Manager I Banten PT MBK Ventura, Indah Fajar Lestari, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari kerja sama MBK Ventura dengan Baznas RI yang di tingkat daerah dilaksanakan bersama Baznas Kabupaten Lebak.
“Saat ini kami bekerja sama dengan Baznas Lebak untuk menyalurkan zakat dalam bentuk edukasi stunting dan pemberian makanan tambahan bagi anak stunting, balita, serta ibu hamil sebanyak 400 paket. Kami juga menggandeng OJK untuk menegaskan bahwa MBK merupakan lembaga keuangan yang legal, terdaftar, dan diawasi oleh OJK,” katanya.
Indah menjelaskan, keterlibatan OJK bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan yang memiliki izin resmi.
“OJK memberikan penjelasan mengenai perbedaan lembaga keuangan yang legal dan ilegal. Kami ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa MBK merupakan lembaga keuangan yang legal, terdaftar, dan berada di bawah pengawasan OJK,” ujarnya.
Ia menambahkan, OJK juga memberikan pembekalan mengenai pengelolaan keuangan keluarga agar masyarakat lebih bijak dalam memanfaatkan layanan keuangan dan mengelola pendapatan rumah tangga.
Editor: Mastur Huda









