• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Penyertaan Modal PITS Batal, Pemkot Tangsel Tarik Rp 104 Miliar

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Jumat, 21 November 2025 13:22
in Tangerang, Uncategorized
0

Logo Perseroda PITS.

0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Perseroda PITS) resmi menarik pengajuan penyertaan modal daerah senilai Rp104 miliar yang sebelumnya diajukan kepada Pemerintah Kota Tangsel melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Penarikan ini disampaikan Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dalam Rapat Paripurna DPRD dan disetujui bersama sesuai ketentuan regulasi, kemarin.

Permohonan penarikan modal PITS disampaikan Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman melalui Surat Nomor 5103/DIRUT/VII/2025 tanggal 31 Juli 2025.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa modal Rp 104 Miliar disiapkan untuk pembebasan lahan pembangunan jaringan distribusi utama dan retikulasi jaringan air. Namun, kini telah masuk dalam proyek mitra SPAM Kali Angke 2 dan Sungai Cisadane, yang dibangun melalui skema Business to Business (B2B).

Dengan seluruh proses pembebasan lahan dan kebutuhan pembangunan sudah diambil alih oleh mitra, maka kebutuhan penyertaan modal Rp104 miliar dari pemerintah daerah tidak lagi relevan.

“Secara bisnis, pendanaan yang tadinya disiapkan sudah ditanggung mitra kerja, sehingga PITS tidak membutuhkan lagi penyertaan modal itu,” ujar Benyamin.

Sebelumnya, Rapeeda Penyertaan Modal untuk PITS diajukan melalui Surat Wali Kota Nomor 100.3.2/3390/HUK/2024 tanggal 31 Juli 2024, namun aturan dalam Pasal 65 ayat (1) dan (2) Perda Nomor 11 Tahun 2019 mengharuskan penarikan dilakukan melalui paripurna dan mendapat persetujuan DPRD.

Dalam rapat paripurna itu, DPRD menyetujui penarikan Raperda sehingga pembahasan resmi dihentikan.

Dengan pembatalan rencana penyertaan modal tersebut, dana Rp104 miliar akan dikembalikan ke APBD Kota Tangsel untuk kemudian dialokasikan ke kebutuhan belanja lain yang dianggap lebih prioritas.

Penarikan penyertaan modal ini menjadi bagian dari langkah penyesuaian fiskal Pemkot Tangsel, sekaligus memastikan tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan pada proyek infrastruktur yang kini sudah ditangani oleh mitra kerja SPAM.

Editor: Abdul Rozak


Tags: Benyamin DavnieInvestasiPerseroda PITSwali kota tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani Milenial

Next Post

DLH Kabupaten Serang Sebut TPS di Desa Bolang Tidak Ilegal, Operasional Dihentikan Karena Over Load

Next Post

DLH Kabupaten Serang Sebut TPS di Desa Bolang Tidak Ilegal, Operasional Dihentikan Karena Over Load

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penggelapan dana SPPG

Konflik Mitra SPPG dengan Pengelola Yayasan, Ribuan Penerima MBG Terancam

by Fahmi
Senin, 14 September 2026 10:34
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ribuan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terancam tidak mendapatkan haknya, dampak persoalan administrasi antara mitra...

Sertifikasi pembimbing manasik haji dan umrah

Diikuti 57 Peserta, IPHI Provinsi Banten Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah

by Fahmi
Senin, 14 September 2026 10:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Banten berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah RI menggelar bimbingan sertifikasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.