KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Perseroda PITS) resmi menarik pengajuan penyertaan modal daerah senilai Rp104 miliar yang sebelumnya diajukan kepada Pemerintah Kota Tangsel melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Penarikan ini disampaikan Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dalam Rapat Paripurna DPRD dan disetujui bersama sesuai ketentuan regulasi, kemarin.
Permohonan penarikan modal PITS disampaikan Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman melalui Surat Nomor 5103/DIRUT/VII/2025 tanggal 31 Juli 2025.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa modal Rp 104 Miliar disiapkan untuk pembebasan lahan pembangunan jaringan distribusi utama dan retikulasi jaringan air. Namun, kini telah masuk dalam proyek mitra SPAM Kali Angke 2 dan Sungai Cisadane, yang dibangun melalui skema Business to Business (B2B).
Dengan seluruh proses pembebasan lahan dan kebutuhan pembangunan sudah diambil alih oleh mitra, maka kebutuhan penyertaan modal Rp104 miliar dari pemerintah daerah tidak lagi relevan.
“Secara bisnis, pendanaan yang tadinya disiapkan sudah ditanggung mitra kerja, sehingga PITS tidak membutuhkan lagi penyertaan modal itu,” ujar Benyamin.
Sebelumnya, Rapeeda Penyertaan Modal untuk PITS diajukan melalui Surat Wali Kota Nomor 100.3.2/3390/HUK/2024 tanggal 31 Juli 2024, namun aturan dalam Pasal 65 ayat (1) dan (2) Perda Nomor 11 Tahun 2019 mengharuskan penarikan dilakukan melalui paripurna dan mendapat persetujuan DPRD.
Dalam rapat paripurna itu, DPRD menyetujui penarikan Raperda sehingga pembahasan resmi dihentikan.
Dengan pembatalan rencana penyertaan modal tersebut, dana Rp104 miliar akan dikembalikan ke APBD Kota Tangsel untuk kemudian dialokasikan ke kebutuhan belanja lain yang dianggap lebih prioritas.
Penarikan penyertaan modal ini menjadi bagian dari langkah penyesuaian fiskal Pemkot Tangsel, sekaligus memastikan tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan pada proyek infrastruktur yang kini sudah ditangani oleh mitra kerja SPAM.
Editor: Abdul Rozak










