SERANG – Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Banten melaksanakan edukasi anti-bullying serentak di SMA/SMK sederajat di wilayah hukum Polda Banten. Kegiatan ini terpusat di SMA Negeri 18 Kabupaten Tangerang, Senin (17/11).
Edukasi anti-bullying yang digelar setelah upacara bersama tersebut dipimipin oleh Wadirpamobvit Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mirodin. Ia menyampaikan, bullying merupakan masalah serius yang dapat merusak masa depan generasi muda.
“Bullying bukan sekadar tindakan fisik saja, kata-kata yang menyakitkan, tindakan mengucilkan, hingga perilaku yang membuat orang lain tidak nyaman adalah bentuk perundungan yang dapat meninggalkan luka mendalam. Ini bukan masalah biasa, bahkan sudah ada korban yang hingga meninggal dunia,” katanya.
Mirodin menjelaskan, dampak bullying tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga memengaruhi pelaku. “Korban sering merasa sendirian dan kehilangan kepercayaan diri. Di sisi lain, pelaku dapat menghadapi konsekuensi sosial hingga hukum di masa depan,” jelasnya.
Mirodin menekankan lima poin kepada pelajar. “Yang harus diingat dan dicamkan para pelajar, pertama, kesadaran akan dampak negatif bullying baik fisik maupun psikologis. Kedua, mengembangkan empati dan menghargai perasaan orang lain. Ketiga, menghargai kesetaraan dan perbedaan tanpa mendominasi atau mendiskriminasi. Keempat, memilih lingkungan pergaulan yang positif dan menjauhi kelompok yang mendukung kekerasan. Dan kelima, memahami konsekuensi hukum, karena tindakan bullying dapat dijerat peraturan perundang-undangan dan tindak pidana,” tegasnya.
Ia mengingatkan, masa depan Indonesia berada di tangan generasi muda yang saat ini tengah menimba ilmu di bangku sekolah. “Jangan sampai ada lagi korban akibat bullying. Ingat, masa depan yang cemerlang diawali dengan berperilaku yang baik di lingkungan sekolah. Tanamkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap langkah menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Mirodin. (dre/don)
Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono











