slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Info Adhyaksa

Kejagung Rumuskan Kodifikasi Pedoman Jaksa Agung

Andre Adisas Putra by Andre Adisas Putra
25-11-2025 07:38:02
in Info Adhyaksa
Kejagung Rumuskan Kodifikasi Pedoman Jaksa Agung

VIRTUAL: Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani dan tim Kejati Banten menerima arahan dari Jampidum Asep Nana Mulya tentang KUHP Nasional, Selasa (18/11) lalu. PENKUM KEJATI BANTEN FOR RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Penanganan Pidana Umum Sesuai KUHP Nasional

SERANG – Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, akan diberlakukan pada 2 Januari 2026. Itu sebabnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulya memberikan arahan kepada seluruh Kejaksaan se-Indonesia secara virtual pada Selasa (18/11).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani mengatakan, kegiatan Jampidum itu untuk merumuskan dan menyusun kodifikasi Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum, sebagai langkah strategis dalam persiapan implementasi KUHP Nasional.

Baca Juga :

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

“Melalui pengarahan tersebut, Jampidum meminta seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, hingga Cabang Kejaksaan Negeri untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan kesiapan dalam menerapkan pedoman baru sebagai bagian dari transformasi sistem hukum pidana nasional,” kata Bernadeta.

Bernadeta menambahkan, Jampidum juga menekankan pentingnya penyusunan pedoman yang terintegrasi dan komprehensif, guna memastikan proses penanganan perkara pidana umum berjalan seragam, efektif, dan sesuai dengan paradigma baru yang diusung KUHP Nasional.

“Jampidum menegaskan bahwa perubahan regulasi tersebut membutuhkan kesiapan institusional, peningkatan kapasitas jaksa, serta harmonisasi kebijakan internal. Kita harus patuhi semua arahan Jampidum tersebut,” terangnya.

Jampidum, lanjut Bernadeta, juga mengingatkan bahwa perubahan mendasar dalam KUHP Nasional membawa implikasi teknis dan substantif. “Sehingga diperlukan penguatan pemahaman materi, adaptasi prosedural, serta keselarasan instrumen penanganan perkara di seluruh jajaran Kejaksaan,” tegasnya.

Wakajati Banten Ardito Muwardi menambahkan, Jampidum menekankan pentingnya penyusunan pedoman yang komprehensif, adaptif, dan selaras dengan ketentuan KUHP Nasional yang akan mulai diberlakukan pada 2 Januari 2026. “Pedoman ini diharapkan menjadi landasan teknis dan standar kerja seragam bagi para jaksa dalam proses penanganan perkara tindak pidana umum,” ucapnya. (dre/don)

Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono

Tags: kejati banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pindah Lokasi, di Sini Lokasi Operasi Zebra Maung di Kota Serang, Selasa 24 November 2025

Next Post

JMS Diharapkan Tekan Kenakalan Remaja

Related Posts

Abah Jempol di Pengadilan Negeri Serang
Hukum

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

by Fahmi
Selasa, 19 Mei 2026 09:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tb Nasrudin alias Abah Jempol dituntut 3 tahun dan 6 bulan penjara atas kasus dugaan penipuan atau...

Read moreDetails

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Kejati Banten Resmi Terapkan DPA

Kejati Banten Ikuti Seminar Internasional Persaja, Soroti Fenomena Krisis Sistemik IHSG

Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat RJ

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi

Kajati Ingatkan Anggota IAD Hindari Hedonisme

PTPN IV dan Kejati Banten Jalin Kerja Sama

Next Post
JMS Diharapkan Tekan Kenakalan Remaja

JMS Diharapkan Tekan Kenakalan Remaja

Hari Guru Nasional, DPRD Banten Ajak Masyarakat Kembalikan Marwah Guru

Hari Guru Nasional, DPRD Banten Ajak Masyarakat Kembalikan Marwah Guru

Tiga Ketua IAD Daerah Dilantik

Tiga Ketua IAD Daerah Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Minggu, 24 Mei 2026 07:36
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Minggu, 24 Mei 2026 07:07
Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Minggu, 24 Mei 2026 07:03
Dukung Transisi Energi

PT PGN Perkuat Komitmen Dukung Transisi Energi dan Pencapaian Zero Emission

Sabtu, 23 Mei 2026 21:31
Pembukaan Festival Shafara dan Digiwara 2026 di Bintaro Jaya XChange Mall, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.

BI Banten Gelar Shafara Festival dan Digiwara Festival 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Minggu, 24 Mei 2026 07:36
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Minggu, 24 Mei 2026 07:07
Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Minggu, 24 Mei 2026 07:03
Dukung Transisi Energi

PT PGN Perkuat Komitmen Dukung Transisi Energi dan Pencapaian Zero Emission

Sabtu, 23 Mei 2026 21:31
Pembukaan Festival Shafara dan Digiwara 2026 di Bintaro Jaya XChange Mall, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.

BI Banten Gelar Shafara Festival dan Digiwara Festival 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

by Fahmi
Minggu, 24 Mei 2026 07:36

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi...

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 24 Mei 2026 07:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Edy Junaedy, karyawan PT Pelabuhan Indonesia, dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak