TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang mencatat ada 191 kasus kekerasan seksual dari Januari hingga Oktober 2025
Dimana, kasus kekerasan seksual tersebut didominasi menimpa anak-anak di bawah usia 18 tahun.
“Jadi, kasus yang paling banyak memang terjadi pada kasus kekerasan seksual, yang kedua adalah kekerasan fisik, tetapi di Kabupaten Tangerang yang tertinggi adalah memang kasus kekerasan seksual,” ucap Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, Jumat 28 November 2025 kepada RADARBANTEN.CO.ID.
Dikatakan Asep, dari 191 kasus yang terdata, jumlah tersebut diyakini hanya sebagian kecil saja yang terjadi.
Sebab kata Asep, hal itu bagai fenomena gunung es, yang banyak korban memilih bungkam karena berbagai faktor.
“Seperti malu, takut, atau adanya relasi kuasa antara korban dan pelaku.”katanya.
Asep juga menyebut bahwa kasusnya pelecehan seksual paling banyak terjadi di wilayah dengan jumlah penduduk tinggi seperti Tigaraksa, Cikupa, Pasar Kemis, dan Kelapa Dua.
Namun, bukan berarti wilayah lain bebas dari kekerasan seksual juga.
“Jadi bukan berarti kecamatan lain tidak ada yah, sebab masih ada masyarakat yang masih enggan melapor ,”ucapnya.
Menurutnya, faktor penyebab kekerasan seksual antara lain kurangnya pengetahuan tentang kekerasan seksual, pengaruh media sosial dan teman sebaya, serta lingkungan yang kurang mendukung.
Apalagi, peran keluarga juga sangat penting dalam memberikan pengawasan dan perhatian kepada anak-anak remaja.
“Jadi, 75 persen rata-rata anak-anak yang menjadi korban ini karena mereka kurang dapat perhatian atau pengawasan dari keluarga.” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala UPTD PPA, Heni Nurhasanah, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menekan angka kekerasan dengan memberikan dukungan kepada korban dan menciptakan lingkungan yang aman.
“Nah, itu menjadi PR kita bersama untuk menggerakkan masyarakat supaya berani bicara,” tutupnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi











