SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Modal inti PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten kini mencapai Rp3 triliun. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi ditetapkan sebagai bank induk sekaligus pemegang saham pengendali kedua melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada Jumat, 28 November 2025.
Penetapan tersebut sekaligus menandai tuntasnya proses pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim, sesuai amanat POJK Nomor 12 Tahun 2020.
Direktur Utama Bank Banten, M Busthami, menjelaskan RUPS LB mengesahkan dua agenda utama:
- Penetapan Bank Jatim sebagai bank induk dan pemegang saham pengendali kedua.
- Pengesahan recovery plan (aksi pemulihan) sebagaimana ketentuan POJK Nomor 5 Tahun 2024.
“Shareholder agreement antara Bank Jatim dan Pemprov Banten sudah ditandatangani. Bank Jatim juga telah membeli 27.911.500 lembar saham Bank Banten pada 5 November 2025, dan seluruh pihak terkait telah lulus fit and proper test dari OJK,” jelas Busthami di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang.
Pemprov Banten Tetap Jadi Pemegang Saham Pengendali
Busthami menegaskan bahwa hadirnya Bank Jatim sebagai induk tidak menghilangkan posisi Pemprov Banten sebagai pemegang saham pengendali utama.
“Bank Jatim sebagai bank induk tidak berarti mendilusi kewenangan pemegang saham pengendali. Semua hak dan kewajiban diatur rinci dalam shareholder agreement. Kemajuan Bank Banten adalah kerja bersama,” ujarnya.
Sinergi Diperluas hingga Teknologi dan Layanan Kesehatan
Selain pemenuhan modal inti minimum Rp3 triliun, sinergi kedua bank akan diperkuat pada aspek operasional dan bisnis. Salah satunya penerapan sistem Smart Hospital, yang telah berjalan di RSUD Balaraja.
Busthami menyebut Bank Jatim akan mendukung:
- penguatan permodalan,
- likuiditas,
- peningkatan mutu layanan,
- efisiensi operasional.
“Ini momentum besar bagi masa depan Bank Banten,” kata Busthami.
Ajak Daerah Lain Gabung Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)
Di kesempatan yang sama, Busthami kembali mengajak pemerintah kabupaten/kota di Banten agar mempercayakan pengelolaan RKUD kepada Bank Banten.
Saat ini Bank Banten telah mengelola:
- RKUD Kabupaten Lebak, dan
- RKUD Kota Serang.
Sementara Kabupaten Tangerang berada pada tahap prariset melalui layanan payroll P3K, penempatan deposito, dan kerja sama BLUD RSUD Balaraja.
“Kami melihat keinginan besar dari seluruh daerah untuk bergabung. Harapannya, pada 2026 ada setidaknya dua hingga tiga daerah lagi yang masuk,” ujarnya.***
Editor : Krisna Widi Aria











