LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, mengingatkan bahwa salah satu kesuksesan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-41 Tingkat Kabupaten Lebak Tahun 2025 adalah peran Dewan Hakim MTQ. Karenanya, ia mengingatkan Dewan Hakim MTQ untuk netral.
MTQ tahun ini akan berlangsung di Kecamatan Rangkasbitung, 1-5 November 2025.
“Saya percaya kepada para Dewan Hakim dan panitera yang diberi amanah bertugas pada MTQ ini. Profesional, jujur, dan istiqomah dalam menjalankan tugasnya. Jangan sampai Al-Qur’an yang mulia direkayasa,” kata Amir, Minggu, 30 November 2025.
Ia mengatakan, Kabupaten Lebak harus
mampu menampilkan talenta sendiri dengan pada gelaran MTQ tingkat Kabupaten Lebak, dan Dewan Hakim harus tetap netral dalam menjalankan tugasnya.
“Dengan begitu akan menghasilkan qori/qoriah terbaik asli Lebak yang selanjutnya dapat menghantarkan nama harum Kabupaten Lebak pada MTQ tingkat provinsi maupun Nasional,” kata Amir.
Dia menyatakan, MTQ jangan hanya sekedar kegiatan yang bersifat rutinitas. Namun, harus lebih bermakna dan benar-benar menjadi sarana dalam membangun masyarakat Kabupaten Lebak yang terkenal dengan relegius.
“Jadikan MTQ sebagai media interest serta bisa berdampak pada meningkatnya semangat membaca, mempelajari, men-tafakkuri, men-tadabburi dan mengamalkan Al-Qur’an di Kabupaten Lebak,” kata mantan Kepala Bappeda Lebak ini.
Plt Asda III Setda Lebak, Iyan Fitriana, juga mengajak sekaligus mengimbau kepada qori/qoriah, tahfidz Quran, mufasir, pimpinan pondok pesantren, dan para pembina untuk menjadikan MTQ tersebut sebagai sarana menebarkan kebaikan dan mencetak generasi Lebak yang mencintai Al-Qur’an.
“Tentunya, peserta MTQ harus merupakan penduduk asli yang berdomisili di Kabupaten Lebak. Pada MTQ ini, peran strategis Dewan Hakim dalam menjaga kualitas penilaian serta kepercayaan masyarakat. Kita mengutamakan masyarakat Lebak untuk
mengangkat potensi lokal,” tegasnya.
MTQ ke-41 Kabupatenebak 2025 melombakan 10 cabang dan 28 golongan.
Editor: Agus Priwandono











