JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah diminta memastikan mahasiswa korban bencana tidak putus kuliah akibat tekanan biaya pendidikan.
Anggota Komisi X DPR Furtasan Ali Yusuf menegaskan negara harus hadir dalam situasi darurat.
Furtasan menyebut mahasiswa di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi kelompok yang harus mendapat perhatian khusus. Wilayah tersebut masih berjuang pulih dari bencana alam.
Ia menilai negara tidak boleh membiarkan mahasiswa gagal lulus hanya karena kesulitan membayar uang kuliah tunggal (UKT).
“Jangan sampai ada satu pun mahasiswa yang harus mengubur mimpi menjadi sarjana,” kata Furtasan dalam rapat kerja dengan Mendikbudristek dan Kepala BRIN, Senin, 8 Desember 2025.
Selain itu, Furtasan mendorong pemerintah menyiapkan bantuan operasional darurat bagi perguruan tinggi. Bantuan itu harus menjaga layanan pendidikan tetap berjalan.
Ia menilai perguruan tinggi juga menghadapi tekanan operasional selama masa pemulihan bencana.
“Pemerintah harus turun langsung. Jangan sampai mahasiswa kehilangan harapan dan kampus tidak bisa beroperasi,” tegasnya.
Selanjutnya, Furtasan membuka opsi penghapusan sementara UKT bagi mahasiswa korban bencana. Opsi ini berlaku untuk perguruan tinggi negeri maupun swasta.
“Jika perlu, UKT dinolkan sementara. Kampus swasta juga harus mendapat perhatian melalui subsidi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai kelangsungan pendidikan tinggi akan menentukan masa depan daerah terdampak bencana. Mahasiswa menjadi aset utama pembangunan pascabencana.
“Mereka akan menjadi tulang punggung pemulihan daerah jika berhasil menyelesaikan pendidikan,” tutupnya.
Editor: Aas Arbi











