• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Usai Taruh Paket Sabu, Polres Serang Sergap Pengedar

Fahmi by Fahmi
Senin, 8 Desember 2025 06:46
in Kabupaten Serang, Umum
Usai Taruh Paket Sabu, Polres Serang Sergap Pengedar

Tersangka saat menjalani pemeriksaan Petugas Kepolisian

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Opsnal Satresnarkoba Polres Serang berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinisial DW (24). Pelaku dibekuk tak lama setelah menaruh paket sabu di wilayah Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, pada Kamis malam, 27 November 2025.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba di bawah pimpinan Ipda Ricky Handani langsung melakukan penyelidikan dan menemukan DW di sekitar Jalan Raya Serang–Jakarta.

RelatedPosts

Pengamat Dukung Pemotongan Tukin ASN Banten, Dinilai Langkah Responsif

Pengamat Dukung Pemotongan Tukin ASN Banten, Dinilai Langkah Responsif

Selasa, 22 September 2026 15:54
Gadis Muda Asal Kibin Dirudapaksa Lima Kali oleh Satpam Pabrik

Gadis Muda Asal Kibin Dirudapaksa Lima Kali oleh Satpam Pabrik

Selasa, 22 September 2026 13:44
Musrembang Desa 2027

95 Persen Jalan Lingkungan Rampung, Pemdes Kadugenep Fokus Benahi JUT di Musrembang Desa 2027

Selasa, 22 September 2026 13:38
Polda Banten Cek Empat Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kota Serang

Polda Banten Cek Empat Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kota Serang

Selasa, 22 September 2026 11:52

“Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, DW mengakui baru saja menyimpan sabu di pinggir jalan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan dua paket sabu yang disembunyikan pelaku,” ujarnya, Minggu kemarin.

Tidak berhenti di lokasi pertama, DW juga mengaku menyimpan paket sabu lainnya di sebuah rumah di Perumahan Desa Curug Badak, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Informasi ini segera ditindaklanjuti petugas.

Di lokasi kedua tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 2 bungkus besar sabu
  • 10 bungkus sabu ukuran kecil
  • 1 timbangan digital
  • 1 plastik klip
  • 1 gulungan lakban merah

DW mengaku bahwa seluruh barang itu merupakan titipan seorang pengedar berinisial SU, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku mengaku baru pertama kali menjalankan perintah SU untuk mengedarkan sabu,” kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah.

Kapolres mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi sehingga penindakan cepat dapat dilakukan. Ia menegaskan bahwa keterlibatan publik sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Serang.

“Kasus ini masih kami kembangkan dengan terus memburu SU yang menjadi pemasok sabu kepada pelaku,” katanya.

AKP Bondan Rahadiansyah menambahkan, DW telah ditahan di Rutan Polres Serang.
“Tersangka kami jerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” ujarnya.***

Tags: Bondan RahadiansyahCondro Sasongkodesa Tambak Kibinpengedar ditangkappengedar sabupolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Amankan Natal dan Tahun Baru, Polda Banten Kerahkan 1.157 Personel

Next Post

Waspada! Helm Kedaluwarsa Bisa Mengancam Keselamatan Pengendara Motor

Next Post
Waspada! Helm Kedaluwarsa Bisa Mengancam Keselamatan Pengendara Motor

Waspada! Helm Kedaluwarsa Bisa Mengancam Keselamatan Pengendara Motor

Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Senin, 21 September 2026 06:41
tukin asn banten dipotong

Efisiensi, Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Satu Bulan

Minggu, 20 September 2026 15:49
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengamat Dukung Pemotongan Tukin ASN Banten, Dinilai Langkah Responsif

Pengamat Dukung Pemotongan Tukin ASN Banten, Dinilai Langkah Responsif

by Yusuf Permana
Selasa, 22 September 2026 15:54
0

Pengamat kebijakan publik dari Kajian Politik Nasional, Adib Miftahul (Adib Miftahul)

Wakil Bupati Tangerang Tegaskan Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP Diproses Sesuai Aturan

Wakil Bupati Tangerang Tegaskan Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP Diproses Sesuai Aturan

by Mulyadi
Selasa, 22 September 2026 15:43
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menegaskan bahwa  pemerintah daerah tidak akan menormalisasi dugaan pelecehan dan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.