PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Pandeglang mencatat terdapat 197 titik kawasan kumuh belum tertangani.
Kawasan kumuh tersebut memiliki luas 299,11 hektare dan tersebar di 14 kecamatan.
Kepala DPKPP Pandeglang, Roni, menjelaskan, kawasan kumuh tersebut terbagi dua kategori, yakni kumuh ringan dan kumuh sedang. Kawasan kumuh ringan di antaranya berada di Kecamatan Cadasari, meliputi Desa Koranji, Ciinjuk, dan Tanagara. Sementara kawasan kumuh sedang banyak ditemukan di Kecamatan Labuan, khususnya di Desa Cigondang, Kalanganyar, dan Teluk.
“Dari total sekitar 299 hektare, pusat menangani kurang lebih 77 hektare, provinsi 120 hektare, dan kabupaten sekitar 110 hektare. Semua bisa diintervensi, tetapi tidak seluruh indikator ada di kami,” ujarnya, Senin (8/12/2025).
Menurut Roni, penyebab kekumuhan di wilayah tersebut beragam, mulai dari sistem drainase yang tidak memadai, kepadatan permukiman tinggi tanpa didukung akses jalan layak, hingga minimnya ketersediaan sarana prasarana lingkungan.
“Kita hanya bisa menangani drainase, RTLH, dan jalan lingkungan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, kendala utama dalam penanganan kawasan kumuh adalah keterbatasan kewenangan. Dari tujuh indikator kekumuhan, DPKPP hanya berwenang penuh pada penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Sementara empat indikator lainnya, seperti air bersih dan sanitasi berada di bawah Dinas Cipta Karya, persampahan di Dinas Lingkungan Hidup, dan proteksi kebakaran di BPBD.
“Indeks pengurangan kekumuhan tidak tercapai karena empat indikator membutuhkan kolaborasi. Ke depan kami berharap Bappeda dapat menjadi leading sector untuk memfasilitasi perencanaan terpadu,” tegas Roni.
Anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi PKB, Muhamad Habibie Muslim, menilai persoalan koordinasi antar-OPD dalam penanganan kawasan kumuh merupakan masalah klasik yang harus segera dituntaskan. Ia menyoroti pembagian kewenangan yang terpisah sehingga membuat penanganan tidak maksimal.
“Ini bukan hanya soal anggaran, tapi juga ego sektoral. Bagaimana kekumuhan mau selesai kalau drainase di DPKPP, sanitasi dan air bersih di Cipta Karya, dan sampah di LH. Ini harusnya prioritas yang dikoordinasikan langsung oleh Bappeda,” tegasnya.
Editor: Mastur Huda











