PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui mitra katering memastikan makanan tidak dimasak terlalu lama demi menjaga kualitas dan keamanannya. Hal ini guna mencegah insiden keracunan makanan atau Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Jangan sampai masak itu terlalu lama. Sekitar jam 12 malam sudah masak, sudah disimpan, terlalu berjam-jam, itu berdampak cukup (berisiko keracunan),” kata Sekretaris Disdikpora Pandeglang, Nono Suparno, Selasa 9 Desember 2025.
Nono menjelaskan, terkait isu keracunan makanan yang sempat terjadi di beberapa wilayah lain dan target ‘zero incident’ dari pemerintah pusat, urusan ini sepenuhnya berada di bawah kendali Badan Gizi Nasional (BGN).
Ia memastikan bahwa BGN telah menugaskan ahli gizi untuk mengawasi langsung proses penyiapan makanan di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh kabupaten/kota.
“Kalau masalah keracunan makanan MBG, tentu Badan Gizi Nasional itu sudah punya ahli gizi dan kitapun harapkan hal tersebut,” tegas Nono.
Menurutnya, pengawasan gizi saat ini bukan lagi ranah Disdikpora, melainkan sudah dialihkan ke bagian khusus yang lebih berwenang.
“Di masing-masing SPPG itu ada ahli gizinya, ada ahli akuntannya, yang memang betul-betul tiap hari itu mereka itu mengamati pekerjaannya masing-masing untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” paparnya.
Disdikpora Pandeglang berharap besar target zero incident (nol insiden keracunan) dapat tercapai. Oleh karena itu, pentingnya manajemen waktu masak menjadi fokus utama untuk menghindari risiko keracunan yang tidak diinginkan.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











