KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota Tangerang mencatat capaian membanggakan dalam realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini.
Penerimaan pajak berhasil melampaui target, seiring meningkatnya partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menegaskan bahwa pencapaian tersebut menunjukkan tren positif kepatuhan wajib pajak.
“Kami berhasil melewati tahun ini dengan mencapai target realisasi penerimaan PBB-P2 bahkan melampauinya. Capaian ini membuktikan tingkat partisipasi masyarakat semakin meningkat dari tahun lalu,” ujarnya, Selasa 9 Desember 2025.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan Wali Kota Tangerang yang memberikan penghapusan denda PBB-P2 menjadi salah satu faktor pendorong yang berdampak nyata.
“Peningkatan penerimaan tahun ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan penghapusan denda. Kebijakan tersebut memberikan keringanan dan ruang bagi warga untuk segera menyelesaikan kewajibannya,” kata Kiki.
Selain PBB-P2, Bapenda juga mencatat realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang telah mendekati target tahunan. Kiki menyampaikan bahwa berbagai langkah terus dilakukan untuk mengejar kekurangan penerimaan menjelang akhir tahun.
“Ada beberapa upaya yang telah disiapkan, mulai dari sosialisasi masif ke tengah masyarakat sampai kemudahan aksesibilitas pembayaran lewat berbagai kanal digital bahkan QRIS,” tuturnya.
Reporter: Syaiful Adha










