KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang melakukan pengecekan akurasi alat ukur bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam menjaga perlindungan konsumen dan tertib niaga,
Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih mengatakan bahwa pengecekan alat ukur SPBU tersebut dilakukan di 6 SPBU jalur padat kendaraan di Kabupaten Tangerang.
Dimana, keenam jalur tersebut meliputi SPBU 34-15606, Jl. Tol Tangerang – Merak, SPBU 34-15607, Jl. Tol Tangerang – Merak km. 45, Balaraja, SPBU 34-15601, Jl. Raya Serang km. 25, Sentul Jaya, Balaraja, SPBU 34-15706, Jl. Raya Serang, Cibadak, Cikupa, SPBU 34-15806, Jl. Gatot Subroto km. 9, Bitung dan SPBU 34-15712, Jl. Raya Serang km. 12, Sukadamai, Cikupa
“Jadi, pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan keakuratan alat ukur di SPBU tersebut, sehingga masyarakat tidak perlu ragu lagi adanya kecurangan dalam mengisi BBM,” ucap Resmiyati, Kamis 11 Desember 2025.
Dia juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran dari Direktorat Metrologi Nomor MR.03.03/2871/PKTN/SD/11/2025 tentang Pelaksanaan Pengawasan, Pengamatan dan Pemantauan Legal Menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional.
“Nah, untuk proses pengecekan ini kita mengarah pada pengukuran dari alat ukur takar timbang di SPBU. Jadi, kami memastikan bahwa ukurannya tepat,” ungkap Resmiyati.
Sementara itu, Kepala Bidang Kemetrologian pada Disperindag Kabupaten Tangerang, Fery Saputra mengatakan bahwa pengecekan alat ukur SPBU dilakukan di 6 SPBU di Kabupaten Tangerang mulai dari 9 hingga 10 Desember.
Dimana kata Fery, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan akurasi alat ukur pengisian BBM.
“Jadi, selain melakukan pengawasan, kami juga memastikan ketersediaan stok BBM di Kabupaten Tangerang ini aman jelang Natal dan Tahun Baru ini,” katanya.
Dia berharap, dengan adanya alat ukur SPBU dilakukan secara rutin agar ini, bisa melindungi konsumen dari kecurangan. Karena antusias masyarakat sangat tinggi menggunakan kendaraan pribadi di momentum nataru.
“Dan apabila ditemukan kecurangan, masyarakat diminta untuk melaporkan kasus tersebut dengan menyertakan bukti ke Bidang Metrologi Disperindag Kabupaten Tangerang,” tegasnya.
Editor Daru











