CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kepolisian mengerahkan dua ekor anjing pelacak (K9) untuk menelusuri jejak pelaku dalam kasus tewasnya seorang anak laki-laki berusia 9 tahun di Komplek BBS 3, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Selasa 16 Desember 2025.
Pengerahan anjing K9 dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam mencari dan mengumpulkan bukti serta menelusuri jejak pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Anjing pelacak diterjunkan untuk menyisir area sekitar lokasi kejadian hingga jalur yang diduga dilalui pelaku usai kejadian.
Selain pengerahan K9, kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Diketahui, korban berinisial E, seorang anak laki-laki berusia 9 tahun, ditemukan dalam kondisi tengkurap dengan luka serius akibat senjata tajam di dalam rumah keluarganya.
Korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Bethsaida Kota Cilegon, namun dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Cilegon Kota Kompol Firman Hamid menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut.
Ia menegaskan, jajaran kepolisian telah melakukan langkah-langkah penyelidikan secara intensif.
“Kami turut berduka cita yang mendalam atas peristiwa ini. Saat ini Polsek Cilegon Kota bersama Satreskrim Polres Cilegon telah melakukan langkah-langkah penyelidikan secara intensif. Seluruh informasi dan petunjuk yang ada sedang kami dalami untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian,” ujar Kompol Firman Hamid.
Ia menjelaskan, kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kompol Firman juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait kasus tersebut. Menurutnya, penyebaran informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dapat mengganggu proses penyelidikan.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan secara resmi,” tegasnya.
Editor: Abdul Rozak











