RADARBANTEN.CO.ID, LEBAK – Pelantikan PPPK Lebak 2025 kian pasti. Sebanyak 3.474 pegawai Non-ASN di lingkungan Pemkab Lebak resmi beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepastian ini muncul setelah Ikatan Pegawai Non ASN (IPNA) Kabupaten Lebak melakukan audiensi dengan BKPSDM Lebak. Audiensi berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025.
Ketua IPNA Lebak, Bahri Permana, memastikan seluruh proses administrasi telah rampung. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyetujui seluruh dokumen penting.
Persetujuan tersebut mencakup Pertimbangan Teknis (Pertek) dan Nomor Induk Pegawai (NIP). Persetujuan berlaku bagi PPPK kategori paruh waktu dan penuh waktu.
“Pertek dan NIP PPPK Paruh Waktu sudah di-ACC BKN. SK sebanyak 3.474 paruh waktu dan 35 full waktu juga sudah ditandatangani Bupati,” kata Bahri, Kamis, 18 Desember 2025.
Selain itu, persiapan pelantikan telah memasuki tahap akhir. Panitia mencatat progres persiapan mencapai 95 persen.
Sisa persiapan hanya menyangkut aspek teknis. Panitia masih menyelesaikan pencetakan dan pembagian SK.
“Progres persiapan pelantikan sudah 95 persen. Sisanya tinggal percetakan dan distribusi SK,” ujar Bahri.
Berdasarkan koordinasi terakhir, Pemkab Lebak telah menetapkan jadwal pelantikan. Prosesi akan digelar pada awal pekan depan.
“Pelantikan PPPK Paruh Waktu dijadwalkan pada Senin, 22 Desember 2025,” tegas Bahri.
Meski melibatkan ribuan peserta, IPNA Lebak mengusulkan pelantikan secara tatap muka. Pemerintah daerah menyetujui usulan tersebut.
Bupati Lebak dijadwalkan hadir langsung. Bupati akan memimpin pengambilan sumpah jabatan PPPK.
Selanjutnya, IPNA Lebak mengimbau seluruh calon PPPK menyiapkan atribut pelantikan. Panitia menetapkan ketentuan seragam secara resmi.
“Peserta wajib mengenakan Pakaian Korpri Lengkap. Atributnya meliputi papan nama, pin Korpri, dan peci hitam untuk laki-laki,” jelas Bahri.
Peserta laki-laki wajib mengenakan celana hitam atau gelap. Peserta perempuan muslim mengenakan rok dan kerudung hitam.
Dengan pelantikan ini, ribuan pegawai Non-ASN Lebak akan resmi mengabdi sebagai PPPK. Pemerintah daerah berharap kinerja pelayanan publik semakin meningkat.
Reporter: Nurandi
Editor: Aas Arbi











