slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kapolresta Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Perkara di Kejari Serang

Andre Adisas Putra by Andre Adisas Putra
18-12-2025 12:15:18
in Hukum
Kapolresta Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Perkara di Kejari Serang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolresta Serang Kota mengikuti pemusnahan barang bukti perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 18 Desember 2025.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria hadir langsung dalam pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang, IG Punia Atmaja, memimpin kegiatan tersebut. Sejumlah pejabat turut hadir. Mereka berasal dari unsur Forkopimda Kota Serang.

Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin. Hadir pula Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan. Selain itu, Pasi Intel Kodim Serang Mayor Uung dan tokoh masyarakat ikut menyaksikan.

Kejari Serang memusnahkan berbagai barang bukti perkara pidana. Seluruh barang bukti telah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Jaga Soliditas, Kapolresta Serang Kota Kunjungi Denpom III/4 Serang

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Barang bukti narkotika mendominasi pemusnahan. Petugas memusnahkan sabu seberat 3.090 gram. Petugas juga memusnahkan 5.180 butir ekstasi.

Selain itu, kejari memusnahkan tembakau sintetis dan ganja. Obat-obatan terlarang jenis tramadol juga ikut dimusnahkan.

Tidak hanya narkotika, kejari turut memusnahkan barang bukti kejahatan lainnya. Barang tersebut meliputi 50 unit handphone dan 15 pucuk senjata api rakitan.

Petugas juga memusnahkan 26 karung beras oplosan. Senjata tajam, pakaian, timbangan elektrik, dan kunci T turut dimusnahkan. Selain itu, satu unit komputer ikut diproses pemusnahan.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria menyampaikan komitmen aparat penegak hukum. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti menjadi bukti nyata kerja bersama. Polri, Kejaksaan, TNI, dan pemerintah daerah terus berkolaborasi memberantas kejahatan.

“Pemusnahan ini menegaskan komitmen bersama. Negara hadir melindungi masyarakat. Barang hasil kejahatan tidak boleh kembali disalahgunakan,” ujar Yudha.

Sementara itu, Kajari Serang IG Punia Atmaja menekankan fungsi kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan. Ia juga menilai kegiatan ini sebagai bentuk transparansi kepada publik.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap muncul efek jera. Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum juga harus terus meningkat,” katanya.

Reporter: Andre AP

Editor: Aas Arbi 

Tags: Kapolresta Serang Kotakejari serangpemusnahan barang bukti
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

3.474 Non-ASN Lebak Resmi Jadi PPPK, Pelantikan Dijadwalkan 22 Desember 2025

Next Post

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Rumah Lansia di Pandeglang Roboh

Related Posts

Hukum

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

by Fahmi
Rabu, 15 Juli 2026 14:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gingin Ginanjar TB Ikin alias Zoro didakwa melakukan penipuan terhadap keluarga seorang tahanan dengan modus menjanjikan dapat...

Read moreDetails

Jaga Soliditas, Kapolresta Serang Kota Kunjungi Denpom III/4 Serang

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah

Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Tekankan Profesionalitas

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Kapolresta Serang Kota Ikuti Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Pimpin Bakti Religi

Next Post
Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Rumah Lansia di Pandeglang Roboh

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Rumah Lansia di Pandeglang Roboh

DPRD Tangsel Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Bahas Aspirasi Warga

Pemkot Cilegon Lindungi 1.439 Petani Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19

Pembangunan 3.280 PJU di Tangsel Capai 20 Persen

Rabu, 15 Juli 2026 16:56

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19

Pembangunan 3.280 PJU di Tangsel Capai 20 Persen

Rabu, 15 Juli 2026 16:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 15 Juli 2026 18:26

SERNAG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 21 pejabat administrator setingkat eselon III dan IV untuk mengisi sejumlah jabatan...

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

by Fahmi
Rabu, 15 Juli 2026 18:25

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – HK (17) remaja asal Tunjung Teja, Kabupaten Serang ditangkap petugas Reskrim Polsek Jawilan. Pelaku ditangkap usai membobol...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak