SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menerima Kunjungan Kerja Reses Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) RI Provinsi Banten dalam rangka audiensi dan diskusi terkait pelayanan serta pengawasan keimigrasian, Kamis 18 Desember 2025.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ade Yuliasih, yang disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, beserta jajaran. Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif sebagai bentuk sinergi antara lembaga legislatif dan instansi vertikal di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, memaparkan capaian kinerja, realisasi anggaran, serta capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berhasil melampaui target. Selain itu, disampaikan pula urgensi pembangunan gedung kantor sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian.
Ade Yuliasih, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang serta menilai capaian yang telah diraih sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Ia menegaskan bahwa hasil audiensi ini akan diteruskan dan dibahas lebih lanjut dalam forum DPD RI Provinsi Banten.
Pada kesempatan tersebut, DPD RI Provinsi Banten juga menekankan pentingnya penguatan keamanan dan pertahanan wilayah, mengingat Provinsi Banten memiliki posisi strategis dengan jalur perairan yang terbuka.
Salah satu perhatian yang disampaikan adalah perlunya optimalisasi pengamanan kawasan Ujung Kulon, yang direncanakan untuk diusulkan sebagai Objek Vital Nasional, melalui sinergi lintas instansi seperti TNI dan Polri dan juga Imigrasi.
Dalam sesi diskusi, turut dibahas transformasi layanan keimigrasian berbasis digital. Kantor Imigrasi Serang menyampaikan bahwa kuota pelayanan paspor telah meningkat, dengan dukungan sistem jaringan yang terintegrasi secara nasional.
Selain itu, pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) terus diperkuat melalui operasi rutin, operasi gabungan, sosialisasi kepada pelaku Industri, serta penegakan hukum keimigrasian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara DPD RI Provinsi Banten dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kedaulatan dan keamanan negara di wilayah Provinsi Banten.
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











