slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kantor Imigrasi Serang Deportasi WNA Asal Bangladesh, Ini Pelanggarannya

Fahmi by Fahmi
22-11-2025 07:41:02
in Hukum

WNA asal Bangladesh MF (tengah) saat akan dibawa ke bandara (dok Imigrasi)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang melaksanakan tindakan pengawasan keberangkatan (WASKAT) terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh berinisial MF (25).

Ia dilakukan deportasi melalui Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Jumat, 21 November 2025.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, WNA yang lahir di Manikganj itu mempunyai paspor Bangladesh yang berlaku hingga 31 Agustus 2032. Ia sebelumnya memiliki izin tinggal Terbatas (ITAS) Penyatuan Keluarga.

Baca Juga :

Krisis Air Bersih di Sawahluhur Kasemen, Warga Terpaksa Beli Air Rp20 Ribu per Gerobak

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten dan Kajati Banten Perkuat Sinergi Pengawasan Keimigrasian

Imigrasi Serang dan Pemkab Lebak Perkuat Pelayanan Keimigrasian, Eazy Paspor Akan Hadir

Imigrasi Serang Hadirkan Pelayanan Eazy Paspor di CFD Alun-alun Kota Serang

“Kita deportasi yang bersangkutan melalui Bandara Soekarno Hatta dengan maskapai Air Asia penerbangan menuju Dhaka, Bangladesh,” katanya melalui siaran pers.

I Gusti Agung menjelaskan, WNA tersebut terbukti melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Ia dinilai tidak menghormati atau tidak mematuhi peraturan perundang-undangan sehingga dikenakan tindakan administratif.

Ia Gusti Agung menyampaikan tindakan tegas tersebut merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Indonesia.

“Penegakan aturan keimigrasian adalah bagian penting dalam memastikan bahwa keberadaan orang asing di Indonesia tetap sesuai dengan ketentuan peraturan Keimigrasian. Kami akan terus memperketat pengawasan dan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran,” katanya.

Ia menambahkan, sebagai tindak lanjut, tujuh petugas telah menyampaikan laporan kepada pimpinan dan pelaksanaan deportasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

“Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah serta memastikan setiap orang asing mematuhi hukum yang berlaku,” katanya.

“Tindakan tegas akan terus dilakukan sebagai wujud kehadiran negara dalam menegakkan kedaulatan dan ketertiban keimigrasian,” sambungnya.

Editor: Abdul Rozak


Tags: Gusti Agung Komang Artawanimigrasi bantenImigrasi DeportasiImigrasi SerangKantor Imigrasi SerangWNA Bangladesh deportasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wali Kota Tangsel: Jabatan Bukan Hak Tapi Kepercayaan yang Bisa Ditarik Kapan Saja

Next Post

Den Turangga Ditpolsatwa Korps Sabhara Baharkam Polri Gelar “Jumat Berkah”

Related Posts

Krisis Air Bersih di Sawahluhur Kasemen, Warga Terpaksa Beli Air Rp20 Ribu per Gerobak
Berita Utama

Krisis Air Bersih di Sawahluhur Kasemen, Warga Terpaksa Beli Air Rp20 Ribu per Gerobak

by Fahmi
Sabtu, 25 Juli 2026 12:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Krisis air bersih kembali melanda Kampung Kebasiran, Kelurahan Sawahluhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Selama sekitar satu bulan...

Read moreDetails

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten dan Kajati Banten Perkuat Sinergi Pengawasan Keimigrasian

Imigrasi Serang dan Pemkab Lebak Perkuat Pelayanan Keimigrasian, Eazy Paspor Akan Hadir

Imigrasi Serang Hadirkan Pelayanan Eazy Paspor di CFD Alun-alun Kota Serang

Jaga Stabilitas Keamanan Daerah, Kesbangpol Bangun Komunikasi dengan Kantor Imigrasi Serang

Kantor Imigrasi Dinilai Masih Kurang Layak, Walikota Serang: Kami Harus Bantu untuk Peningkatan Pelayanan

Imigrasi Serang Gelar Sosialisasi Perlindungan WNI dari Ancaman TPPO dan TPPM

Imigrasi Serang Hadiri Sosialisasi Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian di Tangerang

Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Penanganan Imigran Ilegal di Community House

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Mengikuti Peninjauan Pengolahan FABA di Lapas Kelas I Tangerang

Next Post
Den Turangga Ditpolsatwa Korps Sabhara Baharkam Polri Gelar “Jumat Berkah”

Den Turangga Ditpolsatwa Korps Sabhara Baharkam Polri Gelar "Jumat Berkah"

Wali Kota Tangsel Tegaskan Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan Utama Para Pejabat

Wali Kota Tangsel Tegaskan Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan Utama Para Pejabat

Buruh Kabupaten Serang Tuntut Kenaikan UMK 12 Persen, Serikat Buruh dan Bupati Lakukan Audiensi

Buruh Kabupaten Serang Tuntut Kenaikan UMK 12 Persen, Serikat Buruh dan Bupati Lakukan Audiensi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Senin, 27 Juli 2026 19:12
Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Senin, 27 Juli 2026 19:06
Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Senin, 27 Juli 2026 19:01
Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Senin, 27 Juli 2026 18:39
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Senin, 27 Juli 2026 18:37
Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Senin, 27 Juli 2026 18:36
Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Senin, 27 Juli 2026 19:12
Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Senin, 27 Juli 2026 19:06
Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Senin, 27 Juli 2026 19:01
Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Senin, 27 Juli 2026 18:39
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Senin, 27 Juli 2026 18:37
Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Senin, 27 Juli 2026 18:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

by Nurandi
Senin, 27 Juli 2026 19:12

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Wali Kota Serang Budi Rustandi meninjau langsung kegiatan pengecoran jalan yang dilaksanakan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)...

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

by Nahrul Muhilmi
Senin, 27 Juli 2026 19:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga etika, disiplin, dan profesionalisme dalam...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak