SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolresta Serang Kota mengikuti pemusnahan barang bukti perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 18 Desember 2025.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria hadir langsung dalam pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Kepala Kejaksaan Negeri Serang, IG Punia Atmaja, memimpin kegiatan tersebut. Sejumlah pejabat turut hadir. Mereka berasal dari unsur Forkopimda Kota Serang.
Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin. Hadir pula Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan. Selain itu, Pasi Intel Kodim Serang Mayor Uung dan tokoh masyarakat ikut menyaksikan.
Kejari Serang memusnahkan berbagai barang bukti perkara pidana. Seluruh barang bukti telah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Barang bukti narkotika mendominasi pemusnahan. Petugas memusnahkan sabu seberat 3.090 gram. Petugas juga memusnahkan 5.180 butir ekstasi.
Selain itu, kejari memusnahkan tembakau sintetis dan ganja. Obat-obatan terlarang jenis tramadol juga ikut dimusnahkan.
Tidak hanya narkotika, kejari turut memusnahkan barang bukti kejahatan lainnya. Barang tersebut meliputi 50 unit handphone dan 15 pucuk senjata api rakitan.
Petugas juga memusnahkan 26 karung beras oplosan. Senjata tajam, pakaian, timbangan elektrik, dan kunci T turut dimusnahkan. Selain itu, satu unit komputer ikut diproses pemusnahan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria menyampaikan komitmen aparat penegak hukum. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti menjadi bukti nyata kerja bersama. Polri, Kejaksaan, TNI, dan pemerintah daerah terus berkolaborasi memberantas kejahatan.
“Pemusnahan ini menegaskan komitmen bersama. Negara hadir melindungi masyarakat. Barang hasil kejahatan tidak boleh kembali disalahgunakan,” ujar Yudha.
Sementara itu, Kajari Serang IG Punia Atmaja menekankan fungsi kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan. Ia juga menilai kegiatan ini sebagai bentuk transparansi kepada publik.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap muncul efek jera. Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum juga harus terus meningkat,” katanya.
Reporter: Andre AP
Editor: Aas Arbi











