PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 50 tenaga honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Pandeglang resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pelantikan dilakukan secara virtual oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa, 23 Desember 2025.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pandeglang Suaedi Kurdiatna mengucapkan selamat kepada para tenaga honorer yang telah resmi dilantik menjadi ASN PPPK Paruh Waktu.
“ASN itu ada dua, yakni ASN PNS dan ASN PPPK. Untuk PPPK sendiri terbagi menjadi PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu,” katanya saat memberikan arahan kepada para PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik.
Ia berharap ke depan seluruh PPPK Paruh Waktu tersebut dapat memperoleh kesempatan yang sama untuk menjadi PNS. Namun demikian, ia menekankan pentingnya rasa syukur atas status baru yang telah diraih.
“Yang paling utama adalah bersyukur karena sekarang sudah menjadi ASN. Sudah memiliki NIP, sehingga tidak lagi disebut honorer, melainkan pelaksana,” ujarnya.
Sebagai bentuk rasa syukur tersebut, Suaedi meminta agar para ASN PPPK Paruh Waktu dapat meningkatkan kinerja.
“Bentuk syukurnya tentu dengan meningkatkan kinerja untuk Pandeglang yang lebih maju,” katanya.
Editor: Aas Arbi











