SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satresnarkoba Polres Serang berhasil menorehkan kinerja yang sangat memuaskan selama tahun 2025. Sebanyak 5,4 kilogram sabu dan tembakau sintetis 2,3 kilogram berhasil diamankan.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, selain sabu dan tembakau sintetis, pihaknya juga mengungkap narkotika lainnya seperti ganja dengan berat 11,40 gram, ekstasi 448 butir dan obat keras daftar G sebanyak 54.380 butir.
“Obat keras daftar G ini rinciannya 23.861 butir obat jenis Tramadol, 29.306 butir obat jenis Hexymer dan 1.213 butir obat jenis Yarindo,” ungkapnya saat pers rilis akhir tahun di Mapolres Serang, Selasa 23 Desember 2025.
Kapolres menjelaskan, sepanjang tahun ini, kasus penyalahgunaan narkotika yang ditangani sebanyak 108 dengan 144 tersangka.
“Rinciannya, 138 tersangka laki – laki, 5 tersangka perempuan dan 1 anak pelaku (di bawah umur). Status tersangka sebanyak 111 orang sudah tahap 2 (pelimpahan Kejaksaan), sisa tahanan ada 33 orang,” ungkapnya didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah.
Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah menambahkan, modus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu, ekstasi, ganja dan tembakau sintetis yakni missing link. Artinya, antara pelaku dan pembali tidak saling dan menggunakan media sosial Instagram.
“Modus operandi pelaku peredaran obat keras daftar G tanpa izin berjualan keliling, sistem gendong atau berjualan keliling dan keramaian menawarkan obat-obatan tersebut,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











