SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ini alasan Pemkab Serang tunda penyerahan aset kantor Disdukcapil Kabupaten Serang ke Pemkot Serang.
Seharusnya proses penyerahan kantor Disdukcapil tersebut seharusnya dilakukan pada pertengahan Desember 2025.
Namun hingga akhir Desember, realisasi penyerahan belum juga terlaksana dan kini dijadwalkan ulang pada Maret 2026.
Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo, menjelaskan, Pemkab Serang masih menunggu penyelesaian pembangunan kantor Disdukcapil di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang.
Selain itu, proses administrasi juga belum sepenuhnya tuntas karena masih menunggu penandatanganan draf berita acara serah terima (BAST) dari anggota DPRD Kabupaten Serang.
“Dalam pertemuan terakhir, sebenarnya sudah disepakati penyerahan satu aset pada 19 Desember. Tapi sampai tanggal 22 Desember penyerahan itu belum juga dilakukan,” ujar Subagyo, Minggu 28 Desember 2025.
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten turut melakukan evaluasi saat penyusunan APBD, salah satunya terkait pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang.
Progres tersebut juga menjadi catatan rutin dalam pengawasan lembaga antikorupsi.
Menurut Subagyo, skema awal penyerahan dilakukan secara administrasi terlebih dahulu, sementara gedung masih digunakan sekitar dua bulan sembari menunggu kantor baru selesai dibangun.
Namun hingga kini, penyerahan secara tertulis belum terealisasi.
“Informasi terakhir, Pemkab Serang masih meminta waktu karena menunggu tanda tangan DPRD. Draf BAST-nya sebenarnya sudah ada,” jelasnya.
Ia memprediksi, penyerahan aset secara menyeluruh, baik administrasi, fisik, maupun aspek hukum, baru akan rampung pada Maret 2026.
Meski demikian, Pemkot Serang berharap Pemkab Serang dapat lebih serius dan mempercepat proses penyerahan aset tersebut.
Pasalnya, kantor Disdukcapil sangat dibutuhkan untuk menunjang operasional organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang.
“Banyak OPD yang jumlah pegawainya cukup besar, tetapi kondisi kantornya sempit dan kurang representatif. Kalau harus membangun baru secara bertahap tentu kurang optimal,” ungkap Subagyo.
Ia menegaskan, pada prinsipnya Pemkot Serang meminta agar seluruh aset Pemkab Serang yang berada di wilayah Kota Serang dapat segera diserahkan, sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pelayanan publik dan peningkatan kinerja OPD.
Editor: Abdul Rozak











