PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa menyoroti cakupan pelayanan BPJS Kesehatan di Pandeglang.
Adde Rosi menyampaikan hal tersebut setelah meninjau langsung kondisi di lapangan. Menurutnya, masih ditemukan warga yang belum pernah mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Setelah saya lihat, ternyata masih banyak masyarakat kita yang belum pernah memiliki BPJS, baik itu mandiri maupun PBI,” katanya, Kamis, 1 Januari 2026.
Ia menjelaskan, persoalan lain yang muncul adalah adanya warga yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri, namun karena kondisi ekonomi menurun dan masuk kategori desil rendah, diusulkan untuk beralih menjadi peserta BPJS PBI.
“Ini memang membutuhkan waktu dan proses, terutama terkait pemutihan. Mudah-mudahan bisa segera dilaksanakan oleh pemerintah daerah masing-masing,” ujarnya.
Terkait program BPJS PBI, Adde Rosi menekankan pentingnya pengawasan agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Menurutnya, pengawasan anggaran merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPR RI.
“Kita harus memperhatikan anggaran ini agar tepat sasaran. Jangan sampai masyarakat yang sudah masuk desil 5 justru masih mendapatkan bantuan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk melepaskan kepesertaan BPJS PBI apabila kondisi ekonominya sudah meningkat.
“Kalau kondisinya sudah naik di atas desil 5, seharusnya bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan,” katanya.
Adde Rosi berharap, program BPJS PBI dapat benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara optimal.
“Kita berharap program ini mampu diberikan kepada masyarakat yang memang berhak,” ucapnya.
Menurut Adde Rosi, keberadaan BPJS PBI sangat membantu masyarakat, khususnya kelompok desil 1 hingga 5, dalam mengakses layanan kesehatan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kalau tanpa BPJS PBI, berobat jalan mungkin masih terjangkau, tapi untuk rawat inap biayanya bisa ratusan ribu hingga jutaan rupiah dan itu sangat memberatkan,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan agar kepesertaan BPJS PBI segera diaktivasi. Jika tidak diaktivasi, kepesertaan berpotensi terblokir dan proses pengaktifan ulang akan memakan waktu lebih lama.
“Yang penting harus diaktivasi, karena kalau tidak bisa terblokir dan prosesnya akan panjang lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Eni Yati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pandeglang berkomitmen memastikan seluruh masyarakat, khususnya warga kurang mampu, mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak tanpa terkendala biaya.
“Saat ini capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Pandeglang baru berada di angka 91,94 persen, masih di bawah target nasional 98 persen,” katanya.
Meski demikian, Eni Yati menyebut Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani terus berkomitmen mengejar target UHC dengan menambah tanggungan PBI JKN sebanyak 30 ribu jiwa.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang Adiwan Qodar menambahkan, penandatanganan rencana kerja tersebut merupakan pembaruan kerja sama yang dilakukan setiap tahun.
“Pada tahun ini terdapat penambahan sekitar 30 ribu jiwa, sehingga total PBI yang dibayarkan oleh Pemkab Pandeglang mencapai 120.999 jiwa,” jelasnya.
Editor: Mastur Huda












